Joseph Suryadi Diduga ‘Hina’ Nabi Muhammad, Chandra Purna: Mendidih Darah Ini

Joseph Suryadi Diduga ‘Hina’ Nabi Muhammad, Chandra Purna: Mendidih Darah Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Chandra Purna Irawan Ketua LBH Pelita Umat meradang atas ulah Joseph Suryadi yang diduga telah menghina Nabi Muhamad SAW serta menistakan agama Islam. 

“Mendidih darah ini,” kata Chandra Menurut Chandra yang juga mengamati gambar berupa tangkapan layar yang mirip percakapan diduga oleh Joseph di grup WhatsApp, yaitu dalam bentuk gambar dan terdapat tulisan yang tidak pantas tentang Nabi Muhammad.


Dia berpendapat bahwa perbuatan Joseph Suryadi dapat dikategorikan tindak pidana mengacu Pasal 156a KUHP, yaitu berupa permusuhan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Kemudian, unsur dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan permusuhan adalah menyatakan perasaan permusuhan atau kebencian atau meremehkan agama tertentu.


Chandra mengatakan unsur utama untuk dapat dipidananya Pasal 156a adalah unsur sengaja jahat untuk memusuhi, membenci (malign blasphemies), dinyatakan di hadapan dan/atau ditujukan kepada publik. “Artinya, dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi,” kata Chandra. Seperti yang dilansir dari Jpnn. Rabu, 15 Desember 2021. 

Untuk itu, dia mendorong penegak hukum segera memproses tindakan Jioseph yang dinilai menghina Nabi Muhammad agar tidak menimbulkan ketegangan sosial. 

Lanjut “Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW adalah tindakan intoleransi dan keji,” ujar Chandra yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu. Terakhir, dia menyerukan supaya seluruh elemen masyarakat untuk melakukan kontrol agar pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW diproses hukum. 

Sebelumnya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Joseph Suryadi tengah diperiksa penyidik terkait viralnya #TangkapJosephSuryadi. Menurut Zulpan, Joseph mengaku sempat kehilangan ponsel sebelum tagar itu muncul. “Memang dia mengaku HP-nya hilang,” kata Zulpan.(terkini)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita