GELORA.CO -Keputusan Presiden Joko Widodo sepanjang tahun 2021 ini terkait struktur lembaga pemerintahan yakni menambah sebanyak enam kursi wakil menteri (wamen).
Penambahan kursi wamen dituangkan Jokowi lewat sejumlah Peraturan Presiden (Perpres).
Namun, penambahan tersebut justru memperbanyak jumlah kursi wamen yang sebelumnya sudah disiapkan namun belum juga diisi, yang mana jumlahnya sebanyak 3 kursi wamen.
Sehingga, total kursi wamen yang kini masih kosong sebanyak sembilan yang di antaranya adalah Sehingga, total kursi wamen yang kini masih kosong sebanyak sembilan yang di antaranya adalah Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, dan Wamen Ketenagakerjaan.
Lantas, untuk apa Jokowi menambah terus kursi wamen sepanjang tahun 2021 ini, sementara tak ada pengangkatan?
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dikonfirmasi terkait penambahan pos wamen di kementerian-kementerian tersebut, usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore (30/12).
"(Kursi wamen) kesiapan untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika, dan seterusnya," ujar Pratikno.
Selain itu, Pratikno juga menyatakan bahwa wamen hanya diberikan kepada kementerian-kementerian yang memiliki ruang lingkup kerja yang cukup besar.
Sehingga katanya, apabila suatu kementerian yang memiliki kategori tersebut dihadapkan dengan kondisi yang menuntut, maka wamen bisa menggantikan posisi penting menteri.
"Karena kita hadapi suasana ketidakpastian jadi ada situasi tertentu dimana perlu di-backup wamen," katanya.
Lebih lanjut, Pratikno juga menegaskan perihal alasan mengapa kursi wamen tersebut tak langsung diisi, setelah ditetapkan oleh Jokowi.
"Dunia berubah begitu cepat, banyak ketidakpastian. Makanya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel, ada posisi wamen tapi tidak berarti harus langsung diisi," demikian Pratikno.(RMOL)