GELORA.CO -Jerinx SID memohon penangguhan penahanan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakpus.
Ada beberapa alasan Jerinx meminta penangguhan penahanan, salah satunya karena harus urus ibunda yang sakit-sakitan.
Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menilai kliennya selama ini bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan di kepolisian hingga dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ya kan Jerinx kooperatif ya selama ini. Waktu menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (2/11/2021).
Selain itu, Sugeng mengungkapkan salah satu alasan memohon penangguhan penahanan karena Jerinx tulang punggung keluarga. Selain itu, Jerinx juga beralasan harus merawat ibunya di Bali yang saat ini sedang sakit.
"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu dia itu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan. Dia mengurus dengan Nora sementara sumber keuangannya dari Jerinx. Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga," ungkap Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng berharap pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan pihaknya untuk Jerinx diterima jaksa. Jerinx, kata Sugeng, akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
"Jerinx hanya mengatakan seperti yang disampaikan ke teman-teman media, dia akan menghadapi kasus ini dengan gentleman. Dia siap menghadapi dan kami sebagai kuasa hukumnya dipersilakan menggunakan upaya-upaya sesuai prosedur yang ada," ujarnya.
Jerinx SID diketahui telah resmi ditahan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat di kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx ancang-ancang mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Jaksa menitipkan penahanan Jerinx di Rutan Polda Metro Jaya. Jerinx ditahan sejak Rabu (1/12) di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Terkait penahanan kepadanya, Jerinx terlihat kecewa. Dia menilai ada yang tidak sesuai terkait penanganan kasusnya hingga penahanan yang menimpanya saat ini.
"Ada yang nggak beres," jelas Jerinx singkat(detik)