GELORA.CO -Pimpinan MPR RI murka dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, lantaran dianggap tak menghargai lembaga tinggi negara itu dengan tidak hadiri rapat bersama MPR membahas anggaran.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkap sulitnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk kepentingan kerja kelembagaan. Hampir senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad membeberkan sikap Sri Mulyani yang tak men-support anggaran MPR RI, khususnya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar.
Menkeu Sri Mulyani berdalih, ketika MPR mengundangnya rapat membahas anggaran MPR waktunya bersamaan alias bentrok dengan rapat internal bersama Presiden Jokowi dan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR membahas APBN 2022.
“Undangan dua kali 27 Juli 2021, bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).
Soal komplain Fadel Muhammad bahwa Menkeu Sri Mulyani memotong anggaran MPR khususnya mata anggaran sosialisasi empat pilar, menurut Sri Mulyani anggaran tahun 2021 disesuaikan dengan agenda penanganan Covid-19 yang pada pertengahan tahun mengalami lonjakan kasus positif akibat varian Delta.
"Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing empat kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (di antaranya) klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," bebernya.
Selain itu, Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
Namun begitu, usai protes keras pimpinan MPR RI Sri Mulyani memastikan anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
Dia menyatakan tetap menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.
"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," demikian Sri Mulyani.(RMOL)