GELORA.CO -Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, Polda Metro Jaya menerapkan aturan crowd free night (CFN) atau malam bebas keramaian di 11 kawasan di DKI Jakarta saat malam pergantian tahun.
Polisi akan memberlakukan CFN mulai Jumat (31/12) pukul 22.00 WIB sampai Sabtu (1/1) pukul 04.00 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi memicu penyebaran virus Covid-19.
"Hasil rapat koordinasi, maka kita putuskan CFN dilakukan selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (30/12).
Adapun 11 ruas jalan dan kawasan yang akan ditutup total sepanjang malam pergantian tahun adalah Jalan Asia Afrika, Jalan Gunawarman-Jalan Senopati dan SCBD, Jalan Mahakam-Jalan Bulungan- Jalan Barito 1.
Kemudian Jalan Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Kota Tua, Seputaran Monas (Jalan Merdeka), Kemayoran, Pantai Indah Kapuk 2, Jalan Kemang Raya, Banjir Kanal Timur, dan Kawasan Danau Sunter.(RMOL)