GELORA.CO - Seorang ibu rumah tangga berinisial ZU mengalami nasib menyedihkan. Warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau menjadi korban pemerkosaan.
Ironisnya, pelaku pemerkosaan terhadap ZU yang masih berusia 19 tahun itu dilakukan oleh pria yang merupakan teman dekat suaminya.
Pelaku pemerkosaan terhadap korban yakni pria berinisial AR. Saat ini, pelaku telah mendekam di penjara setelah ditangkap aparat Polsek Tambusai Utara.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/12/2021).
Mardiono menjelaskan, pemerkosaan yang menimpa korban ZU berlangsung berulang kali sejak Agustus 2021. Pemerkosaan itu dilakukan saat suami korban tidak berada di rumah.
"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," ucap Mardiono.
Mardiono mengatakan, aksi pemerkosaan pertama yang dilakukan pelaku AR sempat gagal karena suami korban pulang ke rumah lebih cepat.
Namun, aksi kedua pelaku memerkosa korban berhasil. Saat itu, korban yang berada di rumah hanya dengan anaknya diancam menggunakan pisau oleh pelaku AR.
"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasur di samping anak korban yang sedang tidur," ujar Mardiono.
Menurutnya, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban terjadi hingga akhir September. Terhitung, pelaku sudah enam kali memerkosa korban.
Setiap kali diperkosa, kata Mardiono, korban selalu diancam pelaku dengan menggunakan pisau. Hal itu dilakukan agar korban tidak bercerita kepada suaminya atau orang lain.
Mardiono menuturkan, aksi pelaku AR memerkosa ZU pernah nyaris diketahui oleh suami korban. Namun, pelaku saat itu berhasil kabur.
Namun, sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan aksi kejahatannya akhirnya ketahuan juga.
Suatu saat, suami korban merasa curiga rumahnya seperti kedatangan tamu. Lantas, suami korban menanyakan kepada istrinya siapa yang sudah masuk ke dalam rumah.
Korban awalnya tidak berani mengatakan kedatangan pelaku AR karena ketakutan akibat diancam pelaku pakai pisau. Belakangan korban mengakui telah diperkosa pelaku berulang kali.
Adapun peristiwa pemerkosaan terakhir terjadi pada 30 September 2021. Ketika itu, pelaku AR masuk ke dalam rumah korban saat suaminya sedang pergi ke luar.
"Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memerkosanya. Namun, tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah karena lama tidak dibuka sama korban," ujar Mardiono.
Lalu, suami korban mendobrak pintu belakang rumah hingga terbuka. Ternyata pelaku sudah sembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.
Pada saat itu, suami korban sempat juga mendobrak pintu kamar mandi, namun ternyata pelaku berhasil lolos. suami korban yang mengenali pelaku sempat berusah mengajar, tapi gagal.
"Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan menobrak pintu kamar mandi hingga jebol," kata Mardiono.
"Namun, pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal."
Menurut Mardiono, selama ini korban diperkosa berulang kali menutupinya dari suami karena merasa ketakutan diancam akan dibunuh, termasuk anak-anaknya.
Baca Juga: Khofifah Putuskan Berkantor di Lumajang, Kawal Penanganan Erupsi Semeru
"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," kata Mardiono.
Akibat kejadian itu, suami korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai. Setelah dilakukan penyelidikan, AR berhasil ditangkap polisi.
Perkara tersebut, kata Mardiono, sebenarnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Mardiono menambahkan, korban pemerkosaam berinisial ZU belakangan juga menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang memerkosanya berjumlah empat orang.
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku. Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan terhadal tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono. [kompas]