Gagal Ketemu MPR, ProDEM: Dusta Pemimpin kepada Rakyat adalah Pengkhianatan Menyakitkan

Gagal Ketemu MPR, ProDEM: Dusta Pemimpin kepada Rakyat adalah Pengkhianatan Menyakitkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) sebagai wakil rakyat sudah seharusnya menerima segala aspirasi dari rakyatnya. Tidak ada ruang tertutup yang malah menyulitkan rakyatnya untuk sekadar mengadu.

Apalagi, di negara demokrasi seperti Indonesia, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Maka, sudah seharusnya para wakil di Senayan membuka pintu selebar-lebarnya untuk rakyat.

Namun hal tersebut seperti tidak tampak saat rakyat sekelas aktivis dari Jaringan Pro Demokrasi (ProDEM) hendak mengadukan sejumlah persoalan ke pimpinan MPR RI pada Kamis lalu (9/12).

Sudah datang ke gedung rakyat di Senayan, para aktivis justru seakan tidak dihiraukan pimpinan MPR. Tidak ada satupun pimpinan MPR RI yang bisa ditemui. Alasannya lucu, sedang sibuk.

Padahal, aspirasi yang dibawa ProDEM bukan persoalan remeh, dugaan pelanggaran Tap MPR No.XI/MPR/1998 Pasal 2 (2). Pasal tersebut memuat "untuk menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut, penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan terpercaya serta mampu membebaskan diri dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme”.

Momen laporan tersebut pun cukup menarik, yakni bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.

"ProDEM ingin menemui pimpinan MPR RI untuk melaporkan pelanggaran Tap MPR No.XI/MPR/1998 Pasal 2 (2). Tapi tidak berhasil dikarenakan pimpinan MPR sibuk," kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDEM, Iwan Sumule kepada redaksi, Sabtu (11/12).

Adapun dugaan pelanggaran Tap MPR itu berkenaan dengan bisnis tes PCR yang diduga melibatkan menteri kabinet.

Dikatakan Iwan Sumule, penting bagi MPR RI untuk mengambil sikap terkait dugaan pelanggaran integritas dua pejabat negara itu. Apalagi, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 diterbitkan sebagai semangat reformasi untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Ini loh ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara negara yang kemudian kami anggap sebagai pengkhianatan pada cita-cita reformasi," tegasnya.

Namun sayang, amanat rakyat yang seharusnya diemban MPR RI tidak terlihat dalam upaya pelaporan tersebut. Tidak ada pimpinan MPR RI, delegasi aktivis ProDEM hanya diterima salah satu staf pimpinan MPR RI dan hanya memastikan penjadwalan ulang pertemuan itu.

"Dusta pemimpin terhadap rakyatnya adalah pengkhianatan yang sangat menyakitkan," tandasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita