GELORA.CO - Fakta terbaru kasus Bripda Randy terhadap Novia Widyasari hingga menyebabkan meninggal dunia karena bunuh diri, di makam ayahnya menyita perhatian banyak pihak.
Kali ini, Komisi Nasional Perempuan membongkar aksi bejat yang dilakukan oknum anggota kepolisian dari Jawa Timur tersebut.
Ketua Komnas Perempuan, Siti Aminah mengungkap cara-cara yang dilakukan oleh Bripda Randy untuk menggugurkan kandungan Novia Widyasari.
Hal itu disampaikan Siti Aminah dalam konferensi pers virtual terkait kasus tersebut yang digelar pihaknya pada Selasa, 7 Desember 2021.
“Saat almarhumah menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan oleh pelaku, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara, walaupun korban berkali kali menolak untuk menggugurkan kandungannya,” ujar Siti Aminah, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Adapun cara-cara yang ditempuh oleh Bripda Randy Bagus untuk menggugurkan kehamilan Novia Widyasari terbilang ekstrem. Mulai dari minum obat-obatan hingga jamu.
Bahkan, kata Siti, Bripda Randy juga memaksa Novia berhubungan seksual dengannya demi bisa menggugurkan kandungan.
Menurut Siti, Bripda Randy menganggap sperma bisa menggugurkan janin yang ada di dalam kandungan Novia Widyasari.
“Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual di tempat yang tidak wajar karena anggapan bahwa sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan,” ungkap Siti.
Bripda Randy sendiri diketahui menghamili Novia Widyasari sebanyak dua kali yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Siti Aminah pun mengungkap pada aborsi kedua, Bripda Randy sengaja memasukkan obat ke vagina Novia Widyasari.
“Pemaksaan aborsi kedua dilakukan dengan cara memasukan obat ke vagina korban,” ujarnya.[suara]