GELORA.CO -Di usia ke-18, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk saat ini dianggap telah mampu melakukan pemahaman secara utuh tentang cara kerja sistem.
Penegasan itu disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Hari Bhakti KPK yang ke-18 yang bertepatan pada hari ini, Rabu (29/12).
"Kita selalu harus berpijak dari sejarah lahirnya KPK. KPK lahir dengan UU 30/2002 lalu kemudian pimpinan KPK pertama dilantik pada 29 Desember 2003," ujar Fahri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (29/12).
Usia KPK saat ini melambangkan kematangan dan kedewasaan. Untuk itu, ketika ada revisi UU KPK menjadi UU 19/2019, maka sudah 18 tahun KPK mencari bentuknya yang paling ideal.
"Kita bersyukur bahwa seluruh aparat KPK sekarang telah mampu melakukan pemahaman yang utuh tentang cara kerja sistem," kata Fahri.
Sebagai mantan pengkritik KPK, Fahri menilai bahwa di era Firli Bahuri, transformasi besar-besaran sedang dilakukan di KPK.
"Karena kita tidak punya pilihan lain, kecuali mempercepat kerja-kerja sistemik," terang Fahri.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora ini menegaskan bahwa saat ini adalah zaman orkestrasi pemberantasan korupsi. Sementara presiden merupakan lembaga terkuat yang memimpin orkestrasi tersebut.
"Bukan kerja sendirian yang merusak kekompakan sistem itu sendiri," pungkas Fahri(RMOL)