GELORA.CO - Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Thohir bersaudara dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN, yang terdiri dari BUMN Watch, LBH BUMN, Komite Anti Korupsi Indonesia, SERBU BUMN dan Pasukan Tetap Jokowi ke KPK pada hari ini, Selasa (7/12) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Iya melaporkan Erick Thohir dan Boy Thohir ke KPK. Kita serahkan bukti data awal ke KPK," ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN, Ahmad Fikri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (7/12).
Erick dan Boy Thohir dilaporkan terkait kontrak antara PT Rekayasa Industri (Rekind) dengan PT Panca Amara Utama (PAU) terkait proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah yang diduga berpotensi kerugian negara mencapai Rp 2 triliun.
PT PAU, kata Fikri, dikendalikan oleh PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA) yang mana salah satu pemegang sahamnya adalah Boy Thohir yang juga tercatat sebagai Presiden Komisaris PT PAU.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri belum merespon terkait laporan yang telah disampaikan Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN ini ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. [rmol]