GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka pintu untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Apalagi, tahun depan ia berencana masuk partai politik sebagai kendaraan politiknya menuju RI-1.
Akan tetapi, pria yang akrab disapa Emil itu mengungkapkan tidak mudah untuk nyapres. Sebab, dibutuhkan modal tidak sedikit bahkan hingga triliunan rupiah.
Hal ini diungkapkan Emil saat berbicara terkait setidaknya tiga syarat untuk bisa mencalonkan diri sebagai capres, salah satunya logistik.
"Saya belajar dari dua kali pilkada sebagai pengantin Pilkada, bahwa untuk maju menjadi pemimpin di Indonesia syaratnya tiga. Satu, elektabilitas dan kesukaan," ucap Emil dalam acara Fisipol Leadership Forum: Road to 2024 yang diadakan oleh Fisipol UGM, Kamis (2/12).
"Dua, ada logistik. Mahal kan triliunan yang saya dengar untuk jadi presiden menurut riset. Nah, [katanya] Rp 8 triliun, ini duit dari mana Rp 8 triliun," lanjut dia.
Kemudian, syarat ketiga, capres harus diusung oleh partai politik, sesuai sistem demokrasi di Indonesia.
Dari ketiga syarat tersebut, eks Wali Kota Bandung itu optimistis sudah memiliki elektabilitas yang baik. Namun, dua syarat lainnya yakni uang dan partai, ia mengaku belum memilikinya.
Lantas, benarkah butuh triliunan rupiah untuk bisa menjadi presiden RI? Berapa dana kampanye Jokowi dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019?
Dana kampanye capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye. Di dalamnya diatur ketentuan timses melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye.
Tentu angka yang tertera hanyalah yang dilaporkan, tidak diketahui berapa dana di luar laporan ke KPU.
Jokowi-Ma'ruf Amin
Berdasarkan data laporan KPU, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan dana kampanye untuk Pilpres 2019 sebesar Rp 601,3 miliar. Sedangkan total penerimaan dana kampanye TKN berjumlah Rp 606,7 miliar.
Menurut Bendahara TKN Sakti Wahyu Trenggono, pengeluaran paling besar adalah biaya operasional kampanye yang menyedot biaya sekitar Rp 597,9 miliar.
Sumbangan dana kampanye terbesar berasal dari badan usaha nonpemerintah senilai Rp 253,9 miliar. Dana ini didapat dari 40 perusahaan.
Kemudian juga ada sumbangan dari 17 kelompok sebesar Rp 251 miliar dan partai politik Rp 79,7 miliar. TKN juga mendapatkan sumbangan dari perseorangan senilai Rp 21,8 miliar, yang berasal dari 252 orang.
Namun, ditegaskan Trenggono tidak ada sumbangan sepeser pun yang dikeluarkan Jokowi maupun Ma'ruf.
"Paslon tidak ada [menyumbang]. [Sumbangan] dari perusahaan, yang paling besar dari perusahaan dan pengusaha," ungkap Trenggono, Kamis (2/5/2019).
Bagaimana dengan Prabowo-Sandiaga?
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan total penerimaan dana kampanye mereka sebesar Rp 213,2 miliar. Sementara dana yang dikeluarkan untuk kampanye sebesar Rp 211,5 miliar.
Namun, perbedaannya dengan Jokowi-Ma'ruf, pasangan ini tidak banyak menerima sumbangan dari pengusaha. Bahkan, Prabowo dan Sandi juga sama-sama menyumbang dana kampanye.
Saat itu, Sandiaga selaku cawapres nomor urut 02 bahkan menjadi penyumbang paling banyak dana kampanye. Tak tanggung-tanggung, eks Wagub DKI itu disebut menyumbang Rp 95,4 miliar, dari total Rp 134 miliar yang diberikan baik Prabowo maupun Sandi.
Dana kampanye terbesar berasal dari sumbangan paslon senilai Rp 192,5 miliar. Kemudian sumbangan perseorangan dari masyarakat Rp 9,3 miliar, sumbangan kelompok Rp 1,1 miliar, dan sumbangan parpol Rp 4,8 miliar.
Bagi BPN Prabowo-Sandi, pengeluaran terbesar dana kampanye mereka ditujukan untuk bahan kampanye paslon, rapat umum, hingga pertemuan tatap muka. [kumparan]