Eks Penyidik KPK Marah-marah Ungkap Peran Pimpinan Lili Pintauli Siregar, Saya Akan Bongkar

Eks Penyidik KPK Marah-marah Ungkap Peran Pimpinan Lili Pintauli Siregar, Saya Akan Bongkar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju marah-marah dan mengaku akan membongkar peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan korupsi di KPK.

Eks penyidik KPK ini mengatakan akan membongkar peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait beberapa kasus di KPK.

“Ada, ada (peran Lili Pintauli), dan saya akan bongkar, saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara,” kata Robin dengan suara meninggi selayaknya orang marah-marah usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).

Dalam sidang perkara kasus suap eks penyidik KPK Robin Pattuju, Robin Pattuju selalu menyebut Lili Pintauli dengan seorang pengacara yang bernama Arief Aceh.

Eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju menyebut Arief itu kerap menangani kasus di KPK semenjak Lili Pintauli menjabat Wakil Ketua KPK.

“Yang saya tahu Arief Aceh itu ya pengacara. Pengacara yang beracara di KPK semenjak Bu Lili Pintauli menjabat sebagai wakil ketua KPK, sebelumnya setahu saya belum ada,” ujar Robin.

Eks penyidik KPK AKP Robin menyebut nama asli Arief Aceh adalah Arief Sulaiman. Kantor pengacaranya di daerah Kemang.

“Nanti saya ungkap,” ucap Robin seperti dilansir detikcom.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita