Dorong Penggunaan Vaksin Halal, Massa FUMI Geruduk Kemenkes

Dorong Penggunaan Vaksin Halal, Massa FUMI Geruduk Kemenkes

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) bersama ratusan anggotanya melakukan aksi damai di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di kawasan Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). 

Mereka meminta Kemenkes agar memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

Dalam aksi unjuk rasa itu, FUMI mengkritisi pemberian suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan tidak sesuai kaidah-kaidah ajaran Islam.


“Sejak awal tahun 2020, muslim diberikan suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan bersih. MUI bahkan menyetujui penggunaan vaksin haram tersebut, karena kondisi pada saat itu dalam keadaan darurat vaksin, sehingga tidak ada pilihan lain selain menerima vaksin haram untuk dipergunakan oleh kaum muslim,” kata Ketua Presidium FUMI, M Rifky, dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Pria yang akrab disapa Eki Pitung itu melanjutkan, meski sudah berlangsung dua tahun, jumlah dan jenis vaksin Covid-19 sudah banyak ditemukan di Indonesia baik yang halal maupun haram.

Pemerintah pun, katanya, berencana mulai Januari 2022 melakukan program vaksinasi booster kepada masyarakat dengan menggunakan enam jenis vaksin yang tidak semuanya halal.

Eki mengingatkan, jumlah muslim di Indonesia sangat besar. Sehingga pemilihan jenis vaksin halal harus menjadi prioritas pemerintah.


“Sehingga perlu jaminan dan perlindungan kepada umat muslim di Indonesia untuk memperoleh vaksin halal dalam program vaksinasi booster kedepan,” ujar Eki.

Untuk itu, Eki bersama FUMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah melalui Kemenkes. Dalam orasinya ia meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin haram kepada muslim terhitung mulai 31 Desember 2022.

“Kami juga meminta setop jor-joran membeli vaksin haram impor, berdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, FUMI juga meminta adanya larangan bagi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memaksa muslim disuntik dengan vaksin haram.

Kami juga menuntut pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/ kota untuk menyediakan vaksin halal untuk umat muslim,” bebernya.(poskota)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita