GELORA.CO - Ditahannya dr Richard Lee atas kasus akes ilegal di Instagram miliknya membuat Dokter Tirta berang dan menyatakan dukungannya terhadap rekan seprofesi tersebut.
Dokter Tirta meluapkan kekecewaannya lewat sosial media. Selain itu, pria yang akrab disapa Cipeng ini juga menyatakan akan mengawal kasus dr Richard Lee sampai dokter kecantikan tersebut bebas dari penjara.
"Saya dukung dr Richard Lee bebas! Kawal dokter Richard Lee sampai bebas karena beliau menjalankan tugasnya sebagai dokter yang menjaga keamanan pasien, tidak menyebarkan kebohongan dan tidak merugikan siapa pun kecuali yang menjual krim,” ujar dr Tirta.
Kekecewaan dr Tirta disampaikannya melalui Instagram pribadinya, Rabu (29/12/2021).
”Jujur sebagai dokter dan teman sejawat saya kecewa sekali atas tragedi penangkapan dr. Richard Lee atas ilegal akses,” kata dia.
Dokter Tirta membahas soal kasus ilegal akses yang menjerat dr Richard Lee.
“Kalau kita lihat dr Richard Lee sempat post di story kalau dia edukasi kesehatan di Facebook-nya. Kebetulan Facebook-nya terkoneksi dengan Instagram-nya yang menjadi barang bukti. Barang bukti pelaporan kasus sebelumnya mengenai krim pemutih yang bahaya dan brand ambassador enggak terima padahal tinggal capture doang. Dan tiba-tiba ditangkap karena akses ilegal,” kata dia panjang lebar.
Hal itu membuatnya kecewa. “Jujur ini sangat mengecewakan. Kalau kita lihat edukasi dr Richard Lee tidak merugikan siapa pun. Edukasi itu berguna buat kita semua.”
Dr Richard Lee dipolisikan karena memberikan konten edukasi tentang krim kecantikan berbahaya. Hal ini menurut dr Tirta, bisa membuat dokter lain takut untuk memberikan edukasi
Padahal dokter Richard hanya menyampaikan pengetahuan bagi publik. “dr Richard Lee itu tidak menyebarkan hoax. Beliau tidak menyebarkan berita palsu, tidak ngancem juga jadi dia ya edukasi.”
“Siapa sih yang mau kena alergi. Kalian tahu gak sih kalau kena hipersensitifitas kena kulitnya dengan krim yang salah itu bisa berbulan-bulan ngurusnya. Wajar dong sebagai dokter mengingatkan masyarakat.”
Pada Agustus 2021 lalu, dr Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang ketika itu masih dijabat oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, menegaskan bahwa penangkapan terhadap dr Richard Lee tidak terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri, tetapi terkait kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti.
Terkini, penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan dr Richard Lee. Informasi ini disampaikan kuasa hukum dr Richard, Razman Arif Nasution.
"dr Richard Lee sudah kembali ke rumah," ujar Razman lewat sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).[suara]