GELORA.CO - Ayah almarhum Vanessa Angel, Doddy Sudrajat tak hentinya menuai kontroversi. Setelah ramai perebutan harta dan hak asuh Gala Sky Ardiansyah.
Kekinian, Doddy Sudrajat kembali menyita sorotan publik. Usia pernyataannya akan memindahkan makam Vanessa Angel ke samping makam ibunya.
Dikutip dari SuaraBogor.id, Keluarga besar Doddy Sudrajat bahkan telah menyetujui rencana pemindahan makam Vanessa Angel. Meski rencana tersebut ditentang oleh Keluarga H. Faisal dan para netizen.
"Tetap (akan pindahkan makam). Itu sudah fix, keluarga besar sudah setuju," tegas Doddy Sudrajat kepada wartawan belum lama ini.
Alasan Doddy Sudrajat bersikeras makam Vanessa Angel akan dipindahkan. Karena semasa hidupnya dia ingat ucapan Vanessa Angel kelak ingin dimakamkan dekat dengan kuburan almarhum ibundanya.
Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya pernah menganjurkan kepada siapapun untuk tidak sembarangan membongkar kembali pemakaman orang yang telah meninggal.
"Mayit itu tidak boleh dibongkar lagi," ujar Buya Yahya melalui unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan bahwa pemakaman yang boleh dibongkar kembali dalam keadaan darurat dan harus sesuai memenuhi syariat dalam agama Islam.
"Yang pertama misalnya kalau mayat tersebut meninggal di rumah sakit terus sudah dikuburkan. Ternyata lupa belum dimandikan, itu boleh dibongkar lagi,"
"Karena hukum memandikan (mayat) wajib. Jadi boleh di keluarkan. Tapi syaratnya, kalau mayat tersebut belum berubah. Kalau sudah menjadi busuk, jangan. Nanti bahan gunjingan orang," jelasnya.
Selanjutnya, Buya Yahya menuturkan alasan lain yang diperbolehkan makam dibongkar. Ketika mayat tersebut tidak menghadap ke arah kiblat.
"Misalnya pas ngubur salah kiblatnya, karena pas itu orang bingung. Maka wajib hukumnya untuk dibongkar lagi dan diarahkan menghadapkan kiblat. Itupun kalau belum berubah, kalau sudah rusak, jangan," ungkapnya.
Terakhir, ulama berusia 48 tahun ini menyampaikan jika mayat yang telah dikuburkan terdapat harta maupun perhiasan. Maka wajib untuk dibongkar kembali.
"Maksudnya gelas emasnya belum dilepas, sedangkan gelas emas itu milik ahli waris dan ahli warisnya tidak terima. Boleh ambil dan bongkar,"
"Termasuk tuh gigi emas yang masih menempel boleh dibongkar dan dicopot emasnya. Karena orang meninggal itu dalam Islam tidak diperkenankan membawa apa-apa," pungkasnya.
[suara]