GELORA.CO - Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor yang merupakan warga bernama Rofi’i. Doddy dilaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Doddy Sudrajat telah dilaporkan ke Polda oleh seorang warga biasa atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor Rofi’i mengatakan, laporan itu dilayangkan karena Doddy diduga telah mencemarkan nama baiknya lewat video dirinya akan memberikan satu unit handphone jika Doddy mengurungkan niatnya memindahkan makam Vanessa.
“Video saya itu ternyata disalah artikan oleh Doddy, ” kata Rofi’i di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12/2021).
Namun, kata Rofi’i, tawaran memberikan hp itu justru di screenshot terlapor dan disebarkan di instagramnya dengan caption ‘Jangankan handphone, pabrik Samsungnya saja akan saya tolak’.
Atas unggahan itulah, Rofi’i menilai dirinya meras difitnah.
“Yang paling menyedihkan, ketulusan saya itu dikatai, biarlah anjing menggonggong, kafilah berlalu,” ujarnya.
Atas laporan tersebut, Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.[pojoksatu]