GELORA.CO -Artis sinetron Jeff Smith kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Jeff Smith diketahui baru bebas dari penjara belum genap 2 bulan yang lalu.
Jeff Smith bebas pada Selasa 14 September 2021 lalu. Dia sebelumnya divonis 5 bulan penjara atas kasus narkoba.
Sidang putusan kasus narkoba Jeff Smith kala itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). Jeff Smith sebelumnya ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat.
Jeff Smith ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti ganja 0,52 gram dalam plastik klip kecil. Kemudian ada juga satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram yang terdapat di tas ransel milik Jeff Smith, 2 cangklong, 2 cairan liquid, 6 pak papir, empat buku bacaan bertema tanaman ganja, dan satu unit mobil.
Setelahnya, ia menjalani tes urine. Berdasarkan hasilnya, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Jeff Smith pun resmi ditahan di Polres Jakarta Barat sejak 16 April 2021, sehari setelah ditangkap. Vonis ini sebulan lebih ringan ketimbang tuntutan JPU. Kala itu, JPU menuntut Jeff Smith dengan hukuman enam bulan penjara.
Ditangkap (Lagi)
Kini, Jeff Smith harus kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lagi terkait kasus yang sama.
"Iya," singkat Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat ditanya apakah JS adalah Jeff Smith.
Jeff Smith ditangkap hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pihaknya akan menggelar rilis besok.(detik)