Ditangkap di Tanjung Duren, Polisi Amankan Satu Bundel Chat Joseph Suryadi yang Diduga Nistakan Agama

Ditangkap di Tanjung Duren, Polisi Amankan Satu Bundel Chat Joseph Suryadi yang Diduga Nistakan Agama

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Joseph Suryadi di Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. 

Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan satu bundel percakapan atau chat Joseph yang diduga menistakan agama.

“Beberapa barang bukti saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bundel screenshoot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama, satu buah flash disk dan satu handphone,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/12).



Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah menemukan kalimat yang timbulkan kebencian individu atau kelompok masyarakat tertentu atau SARA dengan rasa permusuhan suatu agama yang dianut Indonesia dalam percakapan Joseph di media sosial sebagaimana Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16/2016 tentang perubahan UU No 11/2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 kuhp dan atau 156 a kuhp.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandas Zulpan.

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas adminitrasi perkara, sehingga ditargetkan dalam waktu dekat kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan dan langsung disidang di Pengadilan.

“Penyidik lengkapi, sipakan adminitrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke Pengadilan,” pungkas Zulpan.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita