Direktur P3S: KPK Jangan Ragu Usut Jika Ada Dugaan Pencucian Uang dari Investasi Kaesang

Direktur P3S: KPK Jangan Ragu Usut Jika Ada Dugaan Pencucian Uang dari Investasi Kaesang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut investasi yang dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Pasalnya, Kaesang baru-baru ini membeli saham perusahaan frozen food dengan nilai yang cukup fantastis, yaitu mencapai Rp 92 miliar.

"KPK jangan segan-segan mencari tahu asal usul uang ini jika ada dugaan money laundering atau pencucian uang," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL Sabtu dini hari (18/12).

Menurut Jerry, segala bentuk tindak pidana yang menjadi kewenangan KPK mesti diproses hukum dan ditegakan, siapapun itu termasuk anak presiden.

"Untuk itu Jangan ada intervensi dalam pembelian saham ini. Sungguh tak masuk akal Kaesang punya duit sebanyak itu," tuturnya.

Apabila bentuk kejahatan pencucian uang tidak ditindak tegas secara hukum, Jerry khawatir akan berdampak pada persoalan politik lainnya.

"Jika ini dibiarkan maka bisa ke arah abuse of power. Mana mungkin aset mendiang Presiden Soeharto disita sedangkan aset anak Presiden Jokowi meningkat. Sungguh diluar nalar," demikian Jerry Massie.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita