GELORA.CO - Pencarian 'harta karun' migas yang ada di Laut China Selatan diprotes. China meminta pengeboran migas yang dilakukan Indonesia dihentikan karena berada di dalam wilayah kedaulatan laut mereka.
Di sisi lain pemerintah menepis klaim China, pencarian 'harta karun' migas ini berada di dalam kedaulatan Indonesia. Operasional eksplorasi migas yang dilakukan pun tetap akan dijalankan dengan normal.
Meski begitu, sebagai upaya pencegahan, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo menyatakan pemerintah telah menyiagakan personel Angkatan Laut dan Bakamla untuk mengamankan kegiatan pengeboran migas yang dilakukan.
"Kita sudah taruh Angkatan Laut dan Bakamla untuk mengamankan kegiatan eksplorasi yang dilakukan SKK Migas di sana. Itu dilakukan sesuai dengan aturan nasional kita," tegas Basilio via detikcom, Jumat (3/12/2021).
Sebelumnya, menurut laporan Reuters pada 1 Desember kemarin telah ada satu surat dari para diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena itu diklaim berada di dalam wilayah China.
Laporan soal surat itu disampaikan oleh seorang anggota Komisi Keamanan Nasional pada DPR RI, Muhammad Farhan, yang mendapatkan informasi soal surat tersebut. Farhan mengatakan Indonesia tidak akan berhenti melakukan pengeboran karena wilayah yang dimaksud masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan dikutip dari Reuters.
Protes ini datang saat SKK Migas selaku regulator hulu migas di Indonesia baru saja melaporkan ada temuan cadangan migas baru alias harta karun energi di wilayah Laut China Selatan. Tepatnya, di Wilayah Kerja (WK) Tuna yang terletak di lepas pantai Natuna Timur, tepat di perbatasan Indonesia-Vietnam.
Dalam keterangan SKK Migas, 1 Desember yang lalu, Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan temuan cadangan migas diperoleh melalui pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2. Hal itu dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS Premier Oil Tuna B.V.
Soal laporan itu, Basilio mengatakan dasar dari protes yang diajukan China tidak jelas. Masalahnya, pengeboran yang dilakukan menang berada di wilayah Indonesia.
"Indonesia melakukan kegiatan eksplorasi (pengeboran migas) masih di dalam wilayah landas kontinen yang menjadi hak Indonesia. Saya tidak paham dasar hukum apa yang dipakai China untuk protes kegiatan eksplorasi minyak di dalam landas kontinen Indonesia," ungkap Basilio. (btn)