GELORA.CO -Kedutaan Besar Rusia di Berlin bereaksi keras terhadap pengusiran dua diplomatnya. Dalam pernyataan yang dikeluarkan Rabu (15/12), tidak lama setelah keputusan pengusiran itu diumumkan, kedutaan mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap tidak bersahabat pemerintah Jerman.
“Kami mengonfirmasi bahwa pada 15 Desember, Kementerian Luar Negeri Jerman memberi tahu Duta Besar Rusia bahwa dua karyawan kedutaan diplomatik dinyatakan personae non gratae. Kami menyatakan protes tegas kami dan menggarisbawahi bahwa tindakan tanpa motivasi semacam itu merupakan langkah tidak bersahabat yang terang-terangan dan tidak akan dibiarkan tanpa reaksi yang tepat, yang akan segera menyusul," isi pernyataan KBRI, seperti dikutip dari TASS.
Jerman mengusir dua diplomat Rusia setelah seorang hakim menuduh Rusia "terorisme" karena memerintahkan pembunuhan seorang mantan pemberontak Chechnya di Tiergarten, sebuah taman di Berlin pada 2019 lalu.
Pengadilan Jerman memvonis warga negara Rusia Vadim Krasikov dengan hukuman penjara seumur hidup. Krasikov dinyatakan bersalah karena membunuh Zelimkhan Khangoshvili, seorang warga negara Georgia dari etnis Chechnya yang tinggal sebagai pengungsi di Jerman.
Pengadilan setuju dengan penuntutan bahwa pembunuhan itu diduga dilakukan di bawah perintah otoritas Rusia.
Hakim Olaf Arnoldi dalam dakwaannya mengatakan Krasikov bertindak sebagai eksekutor atas perintah pemerintah pusat Rusia.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock, menyebut pembunuhan itu sebagai "pelanggaran serius terhadap hukum Jerman dan kedaulatan Jerman".(RMOL)