Difitnah Foto Berbau SARA, GP Ansor Gresik Ultimatum Pelaku Segera Serahkan Diri

Difitnah Foto Berbau SARA, GP Ansor Gresik Ultimatum Pelaku Segera Serahkan Diri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengultimatum oknum pelaku penyebar foto editan (hoax), untuk segera menyerahkan diri ke organisasi sayap ormas NU itu.

Pasalnya dalam foto yang diunggah oleh akun bernama Jarwo di sebuah grup media sosial telah mengarah ke unsur fitnah dan ada upaya mengadu domba GP Ansor Gresik.

Dalam foto asli, memperlihatkan puluhan orang sedang melakukan ritual keagamaan (berdzikir) di Masjid. Namun diedit pelaku menjadi ritual tersebut seolah dilakukan d dalam gereja, dengan background salib.

Terkait hal tersebut, Ketua GP Ansor Kabupaten Gresik, Abdul Rokhim menegaskan, jika gambar yang viral di medsos adalah hoax yang sangat menyesatkan dan membuat marah orang-orang di dalam organisasinya.

“Ini adalah fitnah yang keji dan ada upaya mengadu domba. Kegiatan itu berada di masjid, malah fotonya diedit seolah dilakukan di dalam gereja," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/12).

Apalagi menurut Kasdol, sapaan akrab Ketua GP Ansor Kabupaten Gresik itu, dalam foto editan juga terdapat caption ujaran kebencian dengan kalimat, "Kalo kalian punya tempat ibadah sendiri, ngapain doa di tempat ibadah orang lain".

"Kami sudah sampaikan kepada pemilik akun yang menyesatkan ini, agar secepatnya menyerahkan diri. Sebab, saat ini kami terus telah melacak dan menelusur si pemilik akun tersebut,” katanya.

Kasdol menambahkan, foto yang viral di medsos itu merupakan kegiatan Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (MDS RA) yang digelar PAC Benjeng pada 6 September 2020 di Masjid Al Muttaqien, Desa Munggugianti, Kabupaten Gresik.

"Persoalan ini sangat membuat kemarahan besar dari anggota kami, sehingga saya harus menenangkan Banser (Barisan Ansor Serbaguna) untuk tetap tenang dan waspada serta melakukan langkah-langkah yang terukur," tegasnya.

"Foto hoax itu diunggah akun bernama Jarwo di Grup Ngaji Kyai NU pada tanggal 27 Desember 2021 lalu. Jika yang bersangkutan tidak menyerahkan diri, tentunya kami bakal lakukan langkah hukum," jelas Kasdol.

"Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Gresik, kami telah melakukan kajian langkah-langkah ke ranah hukum. Kalau sudah mencukupi ke ranah hukum, maka kami akan laporkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita