GELORA.CO - Kapolsek Sepatan Kompol Oki Bekti dikabarkan ditangkap karena terlibat kasus narkotika. Saat ini, kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Merto Jaya.
"Iya betul (ditangkap, red)," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Desember.
Namun, saat disinggung lebih jauh soal penangkapan itu, Rachim enggan menjabarkannya secara gamblang. Alasannya, penanganan kasus itu telah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi kasusnya dilimpahkan ke Polda, ke Propam Polda," kata Rachim.
Namun, pihak Polda Metro Jaya baik Kabid Humas maupun Kabid Propam yang dikonfirmasi perihal tersebut belum memberikan respons. [voi]