GELORA.CO - Nila Wati (38), warga Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara melapor ke Polda Aceh atas dugaan penganiayaan terhadap suaminya, Saifullah (46).
Saifullah dilaporkan mengalami luka-luka setelah ditangkap petugas dari Satreskrim Bener Meriah di kawasan Deski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin, 22 November 2021 lalu.
Saifullah yang ditangkap atas dugaan penadahan barang curian tersebut, sempat koma dan dirawat di Rumah Sakit Bener Meriah, lalu dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin.
Pada Kamis siang, 2 Desember 2021, Nila Wati pun melapor ke Polda Aceh atas dugaan penganiayaan yang dialami suaminya tersebut.
Tapi pada Kamis malam, Saifullah akhirnya meninggal dunia di rumah sakit itu.
Nila mengaku suaminya mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan lehernya.
Dia menceritakan bahwa awalnya hanya mendapat informasi penangkapan suaminya tersebut dari Kepala Unit Satreskrim Polres Bener Meriah Bripka HY pada 24 November 2021.
“Saat itu dia menelpon saya menggunakan handphone suami saya. Mereka berada di dalam mobil,” kata Nila Wati, Sabtu (4/12/2021).
Nila yang saat itu berada di Medan, Sumatera Utara, bergegas berangkat ke Bener Meriah. Dia tiba di sana pada Jumat, 26 November 2021.
“Saat itu saya langsung ke Polres Bener Meriah ingin menjenguk suami saya, sambil mengantar bajunya,” kata Nila.
Tak disangka, Saifullah ternyata telah berada di RSUD Bener Meriah.
“Saya tahunya dari Kasatreskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani, ternyata suami saya sudah di ICU RSUD Bener Meriah,” katanya.
Nila pun pergi ke rumah sakit tersebut dan mendapati suaminya dalam keadaan koma.
“Saya kaget melihat wajah suami saya yang mengalami luka lebam, tangannya luka,” kata Nila.
Nila menduga bahwa suaminya itu telah masuk rumah sakit pada Kamis, 25 November 2021.
“Saya sendiri baru mengurus suami saya di rumah sakit sejak Jumat, 26 November 2021,” katanya.
Beberapa hari berselang, lanjut Nila, suaminya sempat sadarkan diri.
Namun menunjukkan sikap dan tingkah polah yang aneh.
“Perilakunya aneh, sampai menunjukkan kelaminnya sendiri, hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Saya menduga ada bagian sarafnya yang sakit,” katanya.
Nila Wati pun meminta agar suaminya tersebut dirujuk untuk discan.
“Jadi pada 29 November 2021, suami saya dibawa ke Rumah Sakit Fauziah, Bireuen untuk discan,” katanya.
Setelah discan, suaminya itu kembali dibawa ke RSUD Bener Meriah.
“Dokter di RSUD Bener Meriah mengatakan bahwa hasil scan tersebut terdapat pendarahan di bagian kepala suami saya dan harus dioperasi,” katanya.
Namun, kata Nila, RSUD Bener Meriah saat itu tak memiliki dokter bedah saraf.
“Karena itu dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” katanya.
Pada Selasa, 30 November 2021, kata Nila Wati, suaminya pun dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin.
Nila Wati langsung menyerahkan sendiri suaminya itu ke rumah sakit.
“Saya menyakini suami saya ini mengalami penganiayaan. Karena korban penganiayaan, maka pihak rumah sakit tak menangani suami saya dengan fasilitas BPJS,” katanya.
Kondisi suaminya tak menunjukkan ada kemajuan. Bahkan, pada Kamis, 2 Desember 2021, kondisi Saifullah semakin parah.
“Pada Kamis siang saya melapor ke Polda Aceh, lalu malamnya suami saya meninggal dunia,” kata Nila Wati.
Nila mengaku melapor untuk mendapat keadilan atas suaminya tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy yang dikonfirmasi membenarkan ihwal laporan tersebut.
Dia mengatakan, Propam Polda Aceh akan melakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah korban meninggal dunia karena perbuatan kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu.
Sejauh ini, kata Winardy, berdasarkan keterangan dokter RSUD Zainoel Abidin bahwa Saifullah menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi.
“Tapi kita menunggu hasil penyelidikan propam,” katanya. (beritakini)