Dibebaskan setelah Dua Hari Ditahan, dr Richard Lee : Saya Percaya Berada di Jalan yang Benar

Dibebaskan setelah Dua Hari Ditahan, dr Richard Lee : Saya Percaya Berada di Jalan yang Benar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - PIHAK kepolisian akhirnya membebaskan dr Richard Lee setelah dua hari ditahan di Polda Metro Jaya, dalam kasus ilegal akses. Dia bebas Rabu (29/12/2021).

Pemebebasan itu dikabarkan langsung oleh dr Richard Lee lewat akun Instagram-nya, @dr.richardlee_official, Rabu malam.

dr Richard Lee mengatakan sudah kembali berkumpul keluarganya saat ini.

“Dear all, saya sudah bebas dan kembali bersama keluarga. Semua berkat dukungan dan support kalian,” sebutnya.

dr Richard mengatakan belum bisa bicara banyak demi salah kata yang berakibat fatal ke depannya, mengingat kasusnya belum tuntas.

“Saya tidak akan cerita banyak karena takut akan salah penyampaian,” sambungnya.

Pun demikian, dia yakin semua yang dilakukannya selama ini benar, yaitu edukasi agar masyarakat terhindar dari krim abal-abal.

“Ke depannya saya akan aktivitas seperti biasa, saya percaya saya berada di jalan yang benar, dan akan saya perjuangkan jalan itu,” sebutnya.

dr Richard mengatakan banyak yang ingin menjatuhkannya. Namun, dia akan terus berjuang mengedukasi.

“Banyak yang benci dan ingin menjatuhkan saya namun lebih banyak lagi yang sayang dengan saya, lebih banyak lagi yang terbantu dan terselamatkan karena saya,” tuturnya.


Kepada publik yang mendukungnya, dia sangat berterima kasih. Mengingat, sejak dirinya ditahan banyak kritikan ke pihak berwajib.

“Terima kasih u semua yg sudah bantu doa dan semangat. Terima kasih untuk istri tercinta @renieffendi24 yang selalu berjuang bersama saya,” ungkapnya.

“Saya cuma berharap, diri saya dapat bermanfaat bagi org lain. Diri saya dapat menyelamatkan org lain,” jelasnya.

Dia yakin kebenaran akan menang meski harus melalui jala terjal. “Dan saya percaya kebaikan dan kebenaran akan menang walau butuh perjuanganmohon doanya dan suport dari kalian semua,” pungkas dr Richard Lee.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita