GELORA.CO -Aksi protes yang dilakukan oleh China terhadap pemerintah Indoensia atas pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Laut Natuna Utara ditengarai karena perusahaan negara tersebut tidak dilibatkan.
Begitu dikatakan anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan dalam diskusi virtual RMOL World View dengan tema "Natuna Utara Punya Indonesia", Selasa (7/12).
Dijelaskan Farhan, secara prinsip protes tersebut dilayangkan karena China mengklaim batas Laut Natuna Utara sebagai wilayah mereka dengan berdasarkan sembilan garis putus-putus atau nine dashed-line.
"China mengklaim bahwa itu daerah laut mereka dengan menggunakan nine dashed line yang kemudian mereka memprotes 'jangan drilling dong, kalau pun mau drilling harus menggunakan perusahaan Tiongkok'," ujar Farhan.
Dikatakan legislator Partai Nasdem ini, perusahaan pengeboran yang mengerjakan adalah korporasi dari Rusia dan Inggris, yaitu Harbour Energy.
"Seperti kita tahu perusahaan yang mendapatkan kontrak untuk melakukan drilling eksplorasi itu adalah perusahaan Rusia dan Inggris," katanya.
Lanjut Farhan, adapun pengeboran itu saat ini sudah selesai. Tepatnya, berlangsung sejak Januari sampai Agustus 2021. (RMOL)