Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat Politik dan Hukum Mujahid 212
'Ibarat Zaman Kekinian, Dia Guru Sesat'
Terkait pernyataan Ade Armando (AA):
'Muslim liberal bukanlah muslim yang harus tunduk pada syariah. Muslim liberal adalah muslim yang percaya pada anugerah Tuhan berupa kemampuan berpikir berupa akal '
Dosen Universitas Indonesia ini juga membuat ilustrasi bahwa: 'hal ini sebenarnya sudah terjadi kepada kaum Kristen yang kini sudah mengalami kemajuan, walau sebelumnya pada abad kegelapan Eropa, kebenaran ditentukan pemuka agama. Ketika itu, lanjut Ade Armando, Eropa mengalami keterbelakangan' dan tambahnya lagi:
'Namun dunia Kristen kemudian mengalami apa yang disebut sebagai reformasi agama. Doktrin-doktrin keagamaan usang ditinggalkan. Pemuka agama bukan lagi menjadi penentu kebenaran, '
Wacana AA ini tidak menggunakan pijakan atau landasan berpikir islami namun dirinya menjustifikasi akalnya yang amat terbatas namun dipaksakan secara moralitas hendak dijadikan referensi kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia, namun anehnya rekomendasi atau sandarannya yang dia tawarkan bukan Al Quran atau Al Hadis, justru metode berdasarkan pencapaian materi bangsa lain atau ummat non Muslim. Namun hal ini manusawi karena keterbatasan AA. Selain disiplin ilmunya bukan ahli di bidang syar'i (bidang pengaturan pada semua sendi kehidupan islam) melainkan AA adalah doktor ilmu komunikasi dan dikenal oleh masyarakat Muslim senang berfilsafah dan memandang hanya dari dan kearah sisi kehidupan materi belaka atau liberalis orientalis, karena melulu berpikir soal faktor kebendaan atau kemajuan atau keberhasilan orang atau kelompok masyarakat/ bangsa ditinjau daripada faktor pencapaian materi kehidupan sekedar dalam bentuk lahiriah.
Pola pemikiran AA pada abad lampau mungkin dirinya seorang muslim se-tipe dengan Syeh Siti Jenar (SSJ) yang cukup dikenal di kalangan masyarakat Jawa. Terkait atau pola pikir ajaran kontroversialnya tentang Manunggaling Kawula Gusti. Mendasari ajaran yang dianggap sesat itulah Syeh Siti Jenar andai dia hidup saat ini mungkin bisa disebut Wali yang berfaham Liberal karena mengadopsi atau memadukan ajaran Islam dengan ajaran atau kepercayaan dan berdasarkan akal yang dimiliki sebatas manusia, sehingga menjadi bias yang akhirnya banyak merusak akidah ummat Muslim pada zamannya, akhirnya SSJ harus berhadapan dengan hukuman mati.
Dalam Syariah memang ummatnya diharuskan taklid, atau yang bermakna patuh tunduk kepada kitab suci Al quran dan Sunnah Rasul, namun tetap diberikan kebebasan berpikir atau akal untuk menentukan atau menemukan sesuatu keputusan atau kebijakan pada hal atau kondisi tertentu ketika tidak mendapatkan petunjuk dari keduanya (Al Quran dan Al Hadist) oleh sebab perkembangan zaman, maka Islam memberikan hak kepada para ahli hukum syar'i (ulama) untuk melakukan ijtima dan atau qiyas. Dengan tetap berpedoman pada keduanya (Al Quran dan Al Hadist). Maka ada dikenal dengan istilah kompilasi hukum Islam
Jadi sudah lengkap dalam Islam pun alat berfikir dan ilmu juga turut dipadukan dan bahkan sebagai penentu yang menjadi acuan kaidah atau rujukan, namun putusan ijtima atau qiyas dimaksud tentu hanya dilakukan oleh mereka yang dapat dipertanggung jawabkan keilmuannya/ ilmiah yakni para ahli atau 'ulama atau ahlinya pada bidang tertentu dan didayagunakan pada kondisi tertentu ( kasuistis )
Sehingga oleh sebab bukan bidangnya dalam keagamaan AA sering ngawur atau banyak keblinger. AA juga pernah pada satu kesempatan ia membuat perbandingan yang sangat keliru menyatakan: 'lebih senang anaknya lesbi/ LGBT daripada menjadi koruptor'. Dari kacamata keagamaan tentu dia sudah menyimpang jauh atau abnormal dalam berpilsafah, komparatif yang dia sampaikan seharusnya gak seperti itu. Lebih baik dia mengatakan "daripada anak saya melakukan koruptor lebih baik berwiraswasta "
Selebihnya jikapun AA tidak mau tunduk kepada Syar'i dia sebagai seorang mahluk hidup yang dikaruniai akal memang punya hak kebebasan atau kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat termasuk boleh meninggalkan perintah Al Quran (pindah agama atau kepercayaan lain) bahkan atheis sekalipun, mangga, silahkan. Namun jangan mengajak masyarakat melulu kontroversial dengan pemikiran sesatnya, yang hasilnya hanya polemik, dan mesri diingat oleh AA individu atau masyarakat lainpun punya hak kebebasan untuk wajib beriman dan patuh kepada ulama sesuai perintah Al Quran dan Al Hadist. (*)