GELORA.CO - Pemerintah China dilaporkan melarang Indonesia mengebor kandungan minyak dan gas alam di Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara.
Menurut laporan Nikkei, Selasa (28/12/2021), Beijing telah beberapa kali meminta Indonesia menghentikan operasi pengeboran di perairan tersebut.
China mengklaim pengeboran minyak di Laut Natuna Utara melanggar teritorial mereka. Hal ini seiring klaim Beijing terhadap hampir seluruh area Laut China Selatan.
Klaim Beijing menabrak zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara-negara Asia Tenggara. Selain Indonesia, China juga berselisih dengan Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, serta Malaysia.
Melansir Kompas.com, China mengklaim sekitar 83.000 km persegi atau 30 persen perairan yang kini menjadi wilayah ZEE Indonesia di utara Natuna.
Melalui klaim sembilan garis putus-putus (nine-dash line), China mengklaim sekitar 3 juta persegi area Laut China Selatan.
Klaim tersebut bertentangan dengan hukum internasional yang selama ini menjadi pegangan negara-negara Asia Tenggara. Sesuai konvensi hukum laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), area yang diklaim China merupakan ZEE dari negara-negara tersebut.
Indonesia sendiri memulai pengeboran di perairan utara Natuna sejak Juli lalu. Pengeboran tersebut masih berupa eksplorasi.
China kirim kapal penjaga pantai untuk menekan Indonesia
Beijing dilaporkan mengirim kapal-kapal penjaga pantai ke perairan Natuna. Kapal-kapal tersebut diduga dikirim untuk menekan Indonesia agar menghentikan pengeboran.
Hal tersebut diungkapkan seorang sumber pemerintahan kepada Nikkei.
Pengerahan kapal penjaga pantai China tidak hanya dilakukan terhadap Indonesia. Dalam perselisihan dengan Jepang dan Filipina, Beijing juga menggunakan strategi serupa.
China dilaporkan mengirim kapal-kapal penjaga pantai memasuki perairan Kepulauan Senkaku, Jepang. Beijing mengklaim kepulauan itu adalah miliknya, memberinya nama Diaoyu.
Menurut Penjaga Pantai Jepang, kapal China berlayar di perairan Senkaku selama total 40 hari sepanjang tahun ini.
Di perairan Filipina, China juga mengirim kapal penjaga pantai untuk mengintimidasi Manila. Kapal China bahkan sempat terlibat insiden dengan kapal Filipina pada November lalu.
Pada 16 November 2021, dua kapal Filipina yang mengangkut persediaan ke pos militer diadang dua kapal penjaga pantai China. Kapal milik sipil itu disemprot kapal China dengan water cannon dan dipaksa balik.
Pemerintah menghindari konflik dengan China
Meskipun saling klaim perairan Natuna Utara, Indonesia enggan mengakui adanya perselisihan dengan China. Ketika berita larangan pengeboran minyak beredar, pemerintah pilih bungkam.
Baca Juga: Laut China Selatan Memanas: China Gelar Latihan Perang, AS Kirim Pesawat Mata-Mata
Indonesia tidak secara terbuka menentang China dalam perselisihan Laut China Selatan. Namun, pemerintah selalu menegaskan bahwa perairan Natuna Utara adalah wilayahnya.
Dalam konferensi negara-negara ASEAN dengan China, 21 November lalu, Presiden Jokowi disebut meminta Xi Jinping “menghormati hukum internasional”.
Akan tetapi, di luar komentar diplomatik, Indonesia dilaporkan menempuh langkah strategis untuk memperkuat pertahanan di Natuna Utara.
Indonesia berencana membangun pangkalan militer di Natuna. Alasannya untuk menjaga kedaulatan yang, dalam kasus Natuna Utara, berhadap-hadapan langsung dengan China.
“Di Natuna itu kita ada STT (Satuan TNI Terintegrasi). Di situ ada Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Angkatan Udara. Natuna ke depan akan dibuat pangkalan militer gabungan gitu," kata Pangkogabwilhan I Laksamana Madya Muhammad Ali kepada KOMPAS TV pada September lalu.
Selain itu, Indonesia bekerja sama dengan Amerika Serikat membangun pusat latihan penjaga pantai di dekat Natuna.
Indonesia dan AS sendiri menggelar latihan gabungan besar-besaran pada Agustus lalu. Latihan ini diisi simulasi pertahanan kepulauan. [kompas]