GELORA.CO -Pandangan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sulit dihapus karena mafia migas dinilai sebagai tuduhan tanpa dasar.
"Saya sangat tidak sependapat bila ada yang mengatakan BBM jenis Premium ron 88 sulit dihapus di SPBU Pertamina karena mafia migas, jelas ini pendapat asal bunyi alias asbun," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Selasa (28/12).
Menurutnya, anggapan tersebut sama saja menuding bahwa Presiden Joko Widodo bagian dari mafia migas. Sebab, Premium di SPBU Pertamina ada karena Peraturan Presiden 43/2018 tentang Penyedian, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang merupakan perubahan Perpres 191/2014.
"Semuanya ditandatangani oleh Presiden Jokowi," jelas Yusri.
Yusri menjelaskan, Perpres tersebut mengatakan bahwa BBM Premium adalah BBM Khusus Penugasan dan wajib disediakan Pertamina di SPBU yang wilayah peredarannya ditetapkan pemerintah.
"Jadi sekali lagi penegasan saya bahwa Premium bukan BBM subsidi, tetapi BBM Khusus Penugasan. BBM Subsidi tetap hanya Solar dan Minyak Tanah, termasuk jenis BBM Tertentu," ujar Yusri.
Karena termasuk BBM Khusus Penugasan, lanjut Yusri, maka harga eceran di SPBU ditetapkan Pemerintah sesuai Pasal 14 ayat 8, ayat 9 dan ayat 10 Perpres Nomor 43 tahun 2018.
"Namun, jika harga Premium lebih tinggi dari harga eceran SPBU, sebagai konsekuensi penugasan kepada Pertamina sesuai UU BUMN, pemerintah wajib memberikan kompensasi kepada Pertamina atas kerugian dari penugasan," lanjut Yusri.
Sehingga, kata Yusri, soal keberanian menghapus BBM Premium dan Pertalite sangat tergantung keberanian presiden memutuskannya dengan segala konsekuensinya.
"Mengingat, BBM Premium itu harganya sangat terjangkau oleh rakyat bawah, digunakan sebagai angkutan umum dan angkutan barang di kota-kota hingga desa-desa," ungkap Yusri.
"Kita tunggu keberanian Presiden Jokowi menghapus Premium dan Pertalite di seluruh SPBU Pertamina agar kita bisa saksikan siapa yang akan berpesta pora," tutup Yusri. (RMOL)