OLEH: UBEDILAH BADRUN
PADA momentum akhir tahun ini ada persoalan serius yang luput dari perhatian banyak pihak untuk ditulis dengan pendekatan yang kritis yaitu soal infrastruktur. Berbahaya jika menutup kritik dalam soal infrastruktur ini.
Tentang infrastruktur ini memang mesti hati-hati mengurainya. Tetapi semakin diurai, nampaknya diksi kopong cukup tepat untuk menggambarkannya. Loh kok kopong?
Dalam kamus bahasa Indonesia, kopong diartikan sebagai sesuatu yang tidak berisi. Seperti buah kelapa yang diambil dengan kerja keras memanjat tetapi setelah mendapat buah kelapa itu ternyata isinya habis dimakan bajing (tupai). Kerangka tempurung kelapanya ada tetapi isinya tidak ada. Infrastrukturnya ada tetapi untungnya untuk siapa?.
Membangun untuk memiliki tetapi tidak memiliki. Membangun untuk memberi manfaat tetapi tidak memberi manfaat besar untuk rakyat banyak. Loh kok bisa? Kira-kira itu makna kopong dalam tulisan ini. Semacam satir untuk mengoreksi secara mendasar hakikat pembangunan infrastruktur itu untuk apa dan sesungguhnya untuk siapa? Coba kita cermati argumentasinya.
Ambisi Infrastruktur
Jika ditanya apakah pemerintahan Jokowi betul membangun infrastruktur? Jawabanya betul, bahkan oleh sejumlah ilmuwan disebut ugal-ugalan. Berlebihan dan ambisius. Dalam pepatah melayu disebut besar pasak daripada tiang. Bangun infrastruktur itu penting, tetapi besar pengeluaran daripada pendapatan akan sangat membebani utang BUMN yang sudah sangat bengkak. Itu mewarisi beban sangat berat untuk rakyat.
Besar pembiayaanya daripada manfaat yang dirasakan rakyat banyak. Kritik para ilmuwan itu mirip seperti nasehat leluhur ngono ya ngono nanging ojo ngono (begitu ya begitu tapi jangan begitu). Ambisi itu boleh tapi jangan berlebihan. Ingat rakyat. Kira-kira itu nasehat filosofis peradaban Jawa kuno.
Lalu, apa bukti ambisius itu? Sejak periode pertama, Jokowi memang bermimpi untuk mendorong perekonomian Indonesia melalui pembangunan infrastruktur. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, Jokowi menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN dinilai memiliki nilai strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.
PSN telah ditetapkan sejak lima tahun silam. Namun jumlahnya terus direvisi. Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3/2016 yang meliputi 225 proyek strategis dan 1 program.Tak kurang dari Rp 4.809,7 triliun untuk proyek dan program PSN tersebut. Dari total anggaran senilai lebih dari Rp 4.800 triliun tersebut, sebanyak kurang lebih Rp 1.509 triliun dianggarkan untuk proyek yang skalanya nasional dengan jumlah 12 proyek dan 9 program.
Sementara dalam Permenko terbaru Nomor 7 Tahun 2021, terdapat 208 proyek dan 10 Program PSN dengan nilai investasi sekitar Rp 5.698,5 triliun. Adapun PSN tersebut mencakup 12 sektor pada tingkat proyek dan 10 tingkat program.
Ujung dari proyek infrastruktur adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.
Faktanya: Apa dan untuk Siapa?
Sejak awal menurut pemerintah, pembangunan infrastruktur itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Lalu, faktanya?
Jika pembangunan infrastruktur itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, faktanya kita lihat tahun 2019 pada akhir kekuasaan periode pertama pemerintahan Jokowi. Periode yang prioritasnya infrastruktur.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia tahun 2019 hanya tumbuh 5,02 persen, persis sama dengan lima tahun sebelumnya (2014) yang tumbuh 5,02 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai Lapangan Usaha Jasa Lainnya sebesar 10,55 persen.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi yang melayani kebutuhan Rumah Tangga sebesar 10,62 persen. Dari sisi ini, pada tahun 2014 bahkan lebih tinggi mencapai 12,43 persen. Tidak ada data akurat yang menunjukan secara langsung pembangunan infrastruktur periode pertama Jokowi mampu mendorong meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi.
Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan terpuruk hingga minus 2,07 persen. Ini terjadi akibat covid-19 dan buruknya tata kelola pemerintahan yang koruptif. Hal ini terbukti dengan rapor merah Indeks Persepsi Korupsi yang hanya mendapat skor 37 (TI, 2021).
Bagaimana dengan tahun 2021 ini ? Sampai dengan triwulan III-2021, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 3,24 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 9,81 persen.
Sulit untuk menemukan data di BPS tentang besaran kontribusi pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi selama tujuh tahun ini.Jika demikian maka sulit untuk menemukan korelasinya dengan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sebab faktanya kini ada 9,1 juta rakyat menganggur, bahkan dalam satu tahun ada 2 juta lebih pengangguran bertambah (BPS,2021). Padahal membangun banyak infrastruktur mestinya menambah banyak orang mendapat pekerjaan, nyatanya tidak juga.
Lalu apakah juga untuk pembangunan di daerah? Jika dilihat dari proporsi anggaran dan nilai proyeknya, daftar PSN tahun ini masih cenderung Jawa sentris.Hal ini terlihat dari anggaran untuk PSN di Pulau Jawa yang tembus Rp 1.184,3 triliun atau setara dengan 24,6 persen atau hampir seperempat dari total anggaran dengan 82 proyek.
Anggaran berikutnya baru untuk wilayah Indonesia bagian timur yang meliputi wilayah Maluku dan Papua dengan total mencapai Rp 565,6 triliun dan 9 proyek. Kemudian disusul Sumatra dengan total anggaran mencapai 543,4 triliun dengan 41 proyek.
Untuk regional Bali dan Nusa Tenggara anggaran yang dialokasikannya merupakan yang paling minim dengan nilai Rp 33,2 triliun dengan 18 proyek.
Jika pembangunan infrastruktur tidak mampu mendekati tujuan sesungguhnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah, maka fakta itu tidak bisa membantah kesimpulan bahwa infrastruktur itu ada tapi minim manfaat untuk rakyat banyak atau hakekatnya kopong.
Kekopongan infrastruktur itu makin terlihat parah ketika kita mencoba mencermatinya dari pertanyaan untuk siapa sesungguhnya infrastruktur itu ? Dari pembangunan jalan tol, bandara, hingga pelabuhan?
Kita mulai dari Pelabuhan Patimban yang dibangun Jokowi sejak 2019. Untuk menyelesaikan proyek ambisius seluas 654 hektare itu pemerintah membutuhkan investasi cukup besar. Jokowi bahkan mengatakan untuk tahap pertama, investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 29 triliun. Sementara total investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan itu hingga selesai mencapai Rp 50 triliun.
Perlu dicatat Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan bahkan sesumbar dalam 10 tahun ke depan, Pelabuhan Patimban dapat membuka lapangan kerja hingga 4,3 juta orang. Narasi LBP ini seperti mimpi disiang bolong.
Empiriknya? Sejak 16 Desember 2021 secara resmi pelabuhan Patimban dikelola swasta untuk waktu selama 40 tahun, yaitu oleh PT.Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).
Maknanya yang bakal mengeruk keuntungan dari pengelolaan Pelabuhan Patimban selama 40 tahun adalah perusahaan swasta, bukan BUMN. Bukan pemerintah, bukan rakyat banyak.
Bagaimana dengan jalan tol? Pada tahun 2019, pemerintah melepas 40 persen saham pada ruas tol Solo-Ngawi dan ruas Ngawi-Kertosono kepada Kings Ring Ltd, salah satu anak usaha RKE (Road King Expressway), perusahaan asal Hongkong. Bahasa kerenya melakukan divestasi, bahasa jelasnya melepas saham alias menjual.
Tidak hanya tol Solo-Ngawi-Kertasono yang sahamnya dilepas 40 persen. Pada April 2021, pemerintah juga melepas saham 30 persen tol ruas Medan-Kualanamu-Tebingtinggi kepada Kings Ring Ltd dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 Miliar. Padahal ruas tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi sepanjang 61,7 kilometer tersebut nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah seluruhnya mencapai Rp 4,9 Triliun.
Jalan Tol Semarang-Batang juga dilepas 20 persen sahamnya kepada RDPT SAM Jalan Tol (RDPT SAM-JT) senilai Rp 1,5 triliun. Perlu diketahui, RDPT SAM-JT merupakan perusahaan berbasis ekuitas yang dibentuk oleh PT Samuel Aset Management (SAM) sebagai manajer investasinya. Di Jalan Tol Cibitung-Cilincing saham BUMN juga dijual sepenuhnya (Rp.2,4 triliun) kepada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways atau CTP.
Trend pelepasan saham kepada pihak swasta dibanyak infrastruktur yang dibangun era pemerintahan Jokowi ini menjawab pertanyaan sesungguhnya pembangunan infrastruktur itu untuk siapa? Ini belum bicara soal bandara Kertajati, bandara Purbalingga, dan bandara Yogyakarta yang sepi , kereta cepat Jakarta-Bandung yang pembiayaanya inkonsisten dan membengkak (awalnya Jokowi bilang tidak pakai APBN kini pakai APBN hingga disuntik sebesar Rp.4,3 triliun), atau pembangunan Ibu Kota baru yang akan menelan biaya ratusan triliun dan lain-lain yang dibangun menggunakan uang APBN. Celakanya APBN itu hampir separuhnya hasil utang.
Tahun 2022 mendatang bahkan pemerintah juga berencana melepas saham tol di lima ruas tol, alias menjualnya. Adapun ruas tol yang akan dijual kepada investor terdiri atas Tol Cimanggis-Cibitung, Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocim), Depok - Antasari (Desari), Trans Jawa, dan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Ujung-ujungnya cenderung terlihat lebih banyak menguntungkan pihak swasta, bahkan pihak asing. Pantas saja banyak pihak mempertanyakan tentang BUMN yang banyak menggarap infrastruktur kok menjadi salah satu BUMN pengutang tertinggi dengan angka puluhan triliunan rupiah (90T) setelah Pertamina (602T), PLN (451T), dan Garuda (140T)?
Penjualan dan pendapatan BUMN yang menggarap infrastruktur (WSKT) juga turun sebesar 39,31 persen secara tahunan. Dari periode yang sama 2020 sebesar Rp 11,74 triliun turun menjadi Rp 7,13 triliun per 30 September 2021. Secara year to date (ytd), kinerja saham WSKT juga masih minus 42,36 persen.
Bukankah kehadiran BUMN sebagaimana sesuai pasal 33 UUD 1945 itu untuk mewujudkan kemakmuran rakyat banyak? Termasuk BUMN yang fokus infrastruktur itu. Jika tidak, bukankah ini sama artinya kopong untuk rakyat banyak?
*(Penulis adalah analis sosial politik UNJ)