GELORA.CO -Predator pemerkosa 12 santriwati yang disebut-sebut pimpinan lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Bandung, Herry Wirawan (HW), bukanlah pesantren. Manarul Huda adalah boarding school.
Hal itu ditegaskan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, kepada wartawan di kawasan The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat sore (10/12).
"Pertama, itu bukan pesantren tapi boarding ya. Dan izinnya sudah kita cabut," tegas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag Yaqut.
Gus Yaqut juga menegaskan, pihaknya telah mencabut semua izin operasional boarding school yang dimiliki oleh Herry. Mengingat, Herry diketahui memiliki sejumlah pesantren di Jawa Barat. Pesantren itu antara lain Boarding School Madani di Cibiru, Pondok Tahfiz Almadani, dan Pesantren Manarul Huda Antapani
"Dicabut semua yang melakukan pelanggaran terutama asusila yang pasti itu dilarang oleh agama kita cabut," tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Yaqut juga menyebut bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh jajaran Kemenag RI untuk melakukan investasi menyeluruh ke instansi-instansi pendidikan yang berada di bawah Kemenag. Mulai dari pesantren hingga boarding school dan instansi serupa.
"Kita investigasi, kita sedang cari semua nih. Karena yang kita khawatirkan apa? Ini puncak gunung es. Kita sedang investasi turunkan tim untuk melihat semua, semua jajaran Kemenag untuk turun melakukan investigasi di daerah masing-masing," tuturnya.
"Jadi kalau ada hal serupa kita lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu seperti kejadian dulu," demikian Gus Yaqut(RMOL)