GELORA.CO -Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Dunia yang jatuh setiap 10 Desember, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi damai di Mapolda Sumatera Selatan.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga mengatakan, belakangan penegakan hukum terhadap beberapa kasus kekerasan dan pelanggaran HAM masih belum menemui titik terang.
"Aksi peringatan hari HAM Internasional kali ini kami lakukan di depan Mapolda Sumatera Selatan, mengingat ada beberapa kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang masih mengalami ketidakjelasan nasib," ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (11/12).
Pada aksi damai itu, dikatakan Dimas, BEM Nusantara membawa lima tuntutan untuk menagih pertanggungjawaban dan penyelesaian dari persoalan pelangaran HAM yang sudah terjadi.
"Maka dari itu mari sama-sama kita suarakan dan meminta pertanggungjawaban negara atas kasus-kasus yang terjadi," katanya.
Sementara itu, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumatera Selatan, Reja Anggara, menyoroti salah satu kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen di Universitas Sriwijaya.
Reja berharap aksi yang digelar BEM Nusantar juga menjadi pesan kepada pemangku kebijakan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
"Harapannya dengan adanya aksi ini akan menjadi catatan kawan-kawan BEM se-Indonesia untuk mengawasi serta mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan, terkhusus di ruang lingkup civitas akademika," kata Reja.
Adapun lima tuntutan di hari HAM sedunia adalah, BEM Nusantara menuntut pertanggungjawaban Negara dalam Hal penuntasan seluruh kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
BEM Nusantara mendesak Presiden Jokowidodo untuk menepati janji kampanyenya dalam penuntasan kasus Pelanggaran HAM di Indonesia. Lalu, BEM Nusantara menuntut keadilan yang seadil adilnya untuk seluruh korban kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia
Berikutnya, BEM Nusantara meminta para pelaku pelanggaran HAM untuk segera diadili sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Serta terakhir BEM Nusantara mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk segera melakukan proses hukum terhadap oknum pelaku kekerasa seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya Palembang. (RMOL)