GELORA.CO - Polda Metro Jaya akhinya meringkus tiga pelaku yang melakukan perampokan terhadap korban yang laporannya ditolak oleh Polsek Pulogadung beberapa pekan lalu.
Tiga pelaku berinisial BI alias KAI (31), AHN (40), dan RW alias Waris (43) ternyata melakukan perampokan dengan modus kempes ban.
“Modus pelaku seolah-olah ban mobil korban itu bocor dengan cara menyampaikannya dengan menggunakan kendaraan motor,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/12/ 2021).
Menurut Zulpan, dari hasil pemeriksaan belum diketahui sudah berapa kali para pelaku ini melakukan aksi kejahatan modus ban bocor. Sebab, pihak masih terus mendalami kausus tersebut.
Namun dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga 7 juta rupiah.
“Ini masih terus dikembangkan. Dua masih DPO. Dan korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 7 juta yang berada di dalam tas,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Seperti diketahui, cerita polisi tolak laporan warga yang jadi korban pencurian ini diungkap pemilik akun Instagram @kumalameta.
Dalam unggahannya, pemilik akun juga menyertakan video rekaman CCTV detik-detik pencurian yang dialaminya sekitar pukul 18.45 WIB.
Peristiwa itu terjadi seusai dirinya melakukan transaksi di sebuah ATM di minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.
Dalam perjalanan pulang, ia beberapa kali dihampiri pengendara motor yang mengingatkan agar ia berhenti.
Diduga, para pemotor itu adalah kawanan pencuri spesialis nasabah ATM.
Sebab, dalam video terlihat jelas ada dua motor yang berhenti di belakang mobil tersebut.
Setelah ia keluar, seorang pengendara motor berusaha mengalihkan perhatian.
Sementara, seorang pria lainnya langsung menggasak tas dengan membuka pintu kiri depan mobil dan langsung kabur.
Dia kemudian memilih langsung membuat laporan ke polsek terdekat di Rawamangun.
Akan tetapi, ia malah mendapat perlakuan yang tak mengenakkan dari polisi.
“Dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga.” ujarnya.
“Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya “lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga” dengan nada bicara tinggi,” sambungnya.
“Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi datang ke TKP. Tolong sekali pemerintah bisa bertindak tegas atas kasus saya ini,” pintanya.
“Saya butuh polisi yang benar-benar bisa bertindak tegas atas segala kasus kriminal, sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari polisi. Semoga aspirasi saya bisa ditangani,” tutupnya.
Saat ini anggota polisi yang menolak laporan seorang perempuan berinisial KM, korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur sudah dicopot dari jabatannya dan dipindah tugaskan di luar Polda Metro Jaya.
Oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Pulogadung itu diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan.