Begini Modus Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Raup Duit Rp 18 M

Begini Modus Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Raup Duit Rp 18 M

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polda Jabar membongkar sindikat pemalsu Kartu Prakerja. Modus yang mereka lakukan adalah menjebol website kependudukan dan mendaftarkan NIK di aplikasi Prakerja.

"Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif, yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman dalam keterangannya, Sabtu (4/12/2021).

Tiga tahun beroperasi, sindikat pemalsu Kartu Prakerja itu meraup duit Rp 18 miliar. "Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp 18 M," ujar Arief.


Sindikat tersebut dibongkar oleh Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano. Polisi menggerebek dan menangkap empat orang di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Bandung.

Menurut Arief, AP dibantu oleh tiga rekannya dalam melakoni aksi kejahatan tersebut. Sindikat pemalsu Kartu Prakerja itu mendapatkan data dari seseorang yang kemudian NIK-nya didaftarkan pada aplikasi prakerja.

"Dari hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil dan para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya," kata Arief.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita