GELORA.CO -Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut, akhirnya menarik surat sekaligus membatalkan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna kepada wartawan, Senin (6/12).
"Benar pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut, yang sempat viral di media massa,” ujar Brigjen Tatang.
Ditegaskan Tatang, Hillary Brigitta Lasut menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021.
Dalam salinan surat yang diterima, Hillary juga menyampaikan permohonan maaf karena surat permohonan permintaan ajudan itu menyebabkan kegaduhan di ruang publik.
"Kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerjasama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I DPR RI khususnya dengan kelompok Fraksi Partai Nasdem," tulis Hillary. (RMOL)