GELORA.CO - Dua anggota TNI AU berinisial IG dan FS ditahan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) karena diduga bantu selebgram Rachel Vennya kabur dari tempat karantina.
Dua anggota TNI AU itu ditahan setelah diperiksa secara intensif oleh Pomau.
Penahanan dua parjurit TNI itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Menurut Indan Gilang Buldansyah, RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Sedangkan GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankumnya.
Kedua anggota TNI AU itu ditahan dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya Rachel Vennya sebagai tersangka oleh penyidik Polisi beberapa waktu lalu.
Selain itu, penahanan terhadap keduanya itu sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.
“Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV,” kata Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Indan Gilang Buldansyah menegaskan kedua oknum prajurit TNI AU tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengatakan dua anggota TNI AU itu diduga membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari tempat karantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
“Penyelidikan kemarin, pendalaman. Memang ada dua oknum yang bekerja sama,” ucap Kolonel Arh Herwin Budi Saputra di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, FS telah dikembalikan ke satuannya di Korps Angkatan Udara (AU), sedangkan IG dikembalikan ke satuan di Wing 1/Paskhas.
“Keduanya dinonaktifkan dari satgas komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad), bukan dinonaktifkan dari TNI ya,” katanya.
Rachel Vennya sendiri mengakui bahwa dirinya tidak menjalani karantina yang memang harus dijalani selama 8×24, seperti aturan dalam Surat Edaran Satgas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Betul. Aku pulang dari Amerika dan enggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan,” kata Rachel.
Rachel juga meminta maaf kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata atas perbuatannya tersebut yang bikin heboh satu Indonesia.[pojoksatu]