Arief Poyuono Puji Langkah Trengginas Jaksa Agung Bongkar Dugaan Korupsi Kelas Kakap

Arief Poyuono Puji Langkah Trengginas Jaksa Agung Bongkar Dugaan Korupsi Kelas Kakap

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kinerja Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi. Hal ini terbukti dengan keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar kasus-kasus besar alias kelas kakap.

Bukti nyata kinerja Jaksa Agung yang sangat fenomenal ini, kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono adalah ditetapkannya Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI YAK sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat pada tahun 2013 hingga 2020.



Kasus ini diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer. Selain dari unsur TNI, Kejagung juga menetapkan satu orang dari kalangan sipil sebagai tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP.

“Ini patut diapresiasi atas kerja Kejaksaan Agung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan sebagai shock therapy bagi tikus-tikus pencuri uang negara, bahwa siapapun yang korupsi pasti ditangkap oleh Kejaksaan Agung,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (12/12).

Menurut Arief Poyuono, dengan adanya Jampidmil yang dibentuk oleh Jaksa Agung, itu berarti saat ini Kejaksaan Agung memiliki pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus korupsi di tubuh TNI.

Hal ini terbukti dengan kerjasama tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta

“Nah maju terus pak Jaksa Agung walau sepak terjang Pak Jaksa Agung selalu dihambat oleh para antek-antek koruptor kakap selama ini,” tutupnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita