Anwar Abbas Minta NU Perbolehkan Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan Ketum MUI

Anwar Abbas Minta NU Perbolehkan Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan Ketum MUI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Muktamar NU meminta Rais Aam PBNU terpilih, Miftachul Akhyar, tak rangkap jabatan dalam menjalankan tugasnya. Padahal, ia juga diketahui memegang jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas justru meminta NU mempertimbangkan kembali putusan ini.

"Saya meminta dan memohon kepada NU agar tetap memperkenankan Kiai Miftachul Akhyar agar tetap bisa merangkap menjadi Ketua Umum di MUI karena sosok beliau terus terang benar-benar sangat dibutuhkan oleh MUI," kata Anwar saat dihubungi, Ahad, 26 Desember 2021.

Dalam Muktamar NU yang berakhir Jumat, 24 Desember 2021 lalu, ahlul halli wal 'aqdi (ahwa) meminta Miftachul agar tak rangkap jabatan. Ahwa adalah sembilan orang kiyai yang dipilih untuk menentukan pengisi jabatan Rais Aam.

Salah satu anggota Ahwa, Zainal Abidin, mengatakan dalam rapat penentuan Rais Aam, salah satu anggota ahwa berpendapat agar Rais Aam terpilih agar tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain.

Hal itu kemudian disetujui oleh semua anggota ahwa. Rais Aam diminta fokus pada pengembangan dan pembinaan Nahdlatul Ulama ke depan.

"Kami berdialog dengan Rais Aam terpilih (Miftahul Akhyar), dia bilang sami na wa ato na (ikut dan patuh)," kata Zainal.

Mitachul Akhyar sendiri adalah Rais Aam PBNU inkumben. Namun ia bukan dipilih ahwa di Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015 lalu. Ia menggantikan Rais Aam terpilih saat itu, Ma'ruf Amin, yang melepas jabatannya karena maju sebagai Wakil Presiden.

Hal yang sama terjadi di jabatan Ketua Umum MUI. Miftachul Akhyar menggantikan Ma'ruf Amin di tengah jalan dengan alasan yang sama. [tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita