Anies Disebut Jaga Jarak dengan 212 Jelang Pilpres 2024, Pengamat Beberkan Alasan Ini

Anies Disebut Jaga Jarak dengan 212 Jelang Pilpres 2024, Pengamat Beberkan Alasan Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan karena dianggap menjauh dari kelompok 212 yang baru-baru ini menggelar aksi reuni.

Melansir dari Terkini.id, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyampaikan pandangannya terkait hubungan antara Anies Baswedan dan 212 yang merenggang.

Ujang menyebut bahwa mantan Mendikbud itu kini mulai terlihat menjaga jarak dengan 212 demi kepentingan pilpres 2024. 

"Anies terlihat mulai menjaga jarak demi kepentingan Pilpres 2024. Jangankan hadir, bahkan tahun ini izin acaranya saja tidak dikasih," kata Ujang, Kamis (2/12/2021).

Meskipun begitu, Ujang menilai bahwa langkah yang ditempuh Anies Baswedan sudah tepat. Ujang menyebut kedekatan Anies dengan kelompok 212 bisa berpotensi mendatangkan kerugian baginya.

"Kalau Anies masih dekat (dengan 212), dia akan dituduh radikal oleh lawan politiknya," tutur Ujang.

Terlebih lagi, menurutnya jumlah massa pendukung dan simpatisan gerakan 212 juga tidak signifikan di kancah politik nasional. 

Pada tahun 2016, Anies memang diuntungkan dengan keberadaan massa 212. Namun, hal itu tak berlaku di kancah politik nasional.

Oleh sebab itu Ujang menilai bahwa Anies terpaksa melupakan kelompok yang sudah berjasa membawanya ke kursi DKI 1. Ia menambahkan, jika ingin maju sebagai capres Anies butuh dukungan dari semua kalangan.

"Anies kalau hanya didukung 212 itu sesuatu kekurangan. Anies kalau mau capres harus didukung semua kalangan," jelas Ujang.

Untuk diketahui, Anies Baswedan tercatat sudah dua kali tak hadir dalam acara reuni 212 yang digelar setiap tanggal 2 Desember itu.

Pada tahun lalu, reuni 212 hanya digelar secara virtual mengingat tingkat penyebaran Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya.

Sedangkan tahun ini, Anies Baswedan lebih memilih hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kredit pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. [suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita