Anies Baswedan Dibela Forum Buruh saat UMP Jakarta Diprotes Pusat

Anies Baswedan Dibela Forum Buruh saat UMP Jakarta Diprotes Pusat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 5,1 persen sudah tepat.

Forum Buruh Kawasan (FBK) bahkan akan mengawal ketat keputusan yang telah diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Sabtu (18/12).



"Kami, Forum Buruh Kawasan akan terus mengawal keputusan kenaikan UMP DKI 2022 yang telah direvisi dan ditetapkan oleh Gubernur Anies Baswedan sebesar Rp 4.641.854, atau naik sebesar 5,1 persen," kata Koordinator FBK, Hilman Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12).

FBK sendiri mengkritik pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan yang menilai keputusan Anies tidak sesuai dengan PP 36/2021 tentang Pengupahan, yang merupakan aturan pelaksana UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"Kami kecam Kemenaker yang menganggap Gubernur Anies langgar aturan UMP," tandasnya.

Anies Baswedan telah merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,8 persen naik jadi 5,1 persen.

Anies menjelaskan, revisi atas kenaikan besaran UMP DKI 2022 didasarkan pada kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen.

Selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi ekonomi Indonesia, kenaikan UMP juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita