Anies 2 Kali Absen di Reuni 212 hingga Tak Beri Izin, Ini Analisis Pengamat Politik

Anies 2 Kali Absen di Reuni 212 hingga Tak Beri Izin, Ini Analisis Pengamat Politik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai mulai menjaga jarak dengan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).

"Anies terlihat mulai menjaga jarak demi kepentingan Pilpres 2024. Jangankan hadir, bahkan tahun ini izin acaranya (reuni 212) saja tidak dikasih," ujar Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, Kamis (2/12/2021).

Namun Ujang menganggap wajar jika Anies mulai menjaga jarak dengan kelompok PA 212.

Karena hal itu semata-mata sebagai langkah politik demi kepentingan agenda Pemilu 2024.

Ujang menilai jika Anies ingin menjajal Pilpres maka harus didukung semua kalangan.

Tidak melulu dengan salah satu kelompok.

Anies boleh diuntungkan dari gerakan kelompok tersebut saat Pilkada DKI 2017, tapi lanskap politik nasional akan sangat berbeda.

Apalagi kelompok 212, selama ini kerap diidentikkan dengan kelompok garis keras.

Bisa-bisa Anies dicap sebagai radikal yang jadi bulan-bulanan lawan politiknya jika maju di kancah Pilpres 2024.

"Anies kalau hanya didukung 212 itu sesuatu kekurangan. Anies kalau mau capres harus didukung semua kalangan," ujar Ujang.

Diketahui dua tahun terakhir, Anies sudah dua kali tidak hadir di acara reuni 212.

Tahun lalu saat acara reuni digelar secara virtual, Anies absen.

Pada tahun ini kegiatan yang digelar setiap 2 Desember Anies tidak hadir.

Anies memilih hadir di acara penandatanganan perjanjian kredit pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, ketimbang bergabung bersama massa reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Padahal di dua tahun sebelumnya Anies rela hadir di tengah-tengah kelompok massa yang telah mendukungnya pada Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

Reaksi Anies

Anies Baswedan tidak berkomentar saat ditanya terkait acara Reuni 212.

Anies dicecar awak media terkait Reuni 212 yang digelar di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Kamis (2/12/2021).

Anies ditanya apakah akan hadir dan mengikuti acara Reuni 212.

Dia juga dimintai tanggapan soal reuni tersebut usai acara kolaborasi 19 Bank dan PT PNM untuk kredit usaha mikro di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Namun, Anies tidak menjawab.

Dia hanya melempar senyum sambil mengangkat jempol kanannya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, dia dan Anies tidak hadir dalam acara Reuni 212.

Riza menyebutkan, mereka ada agenda kegiatan bersama kementerian sehingga tak bisa hadir dalam acara Reuni 212.

"Ada acara dengan kementerian," kata Riza, Rabu (1/12/2021) malam.

Riza justru meminta panitia mempertimbangkan acara tersebut karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.

"Kami minta supaya panitia mempertimbangkan kembali karena ini masa pandemi," tutur Riza.

Tidak Memberi Izin

Selain tidak hadir, nyatanya Anies juga tidak memberi izin keramaian bagi panitia reuni 212 untuk berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Alhasil massa yang ingin datang ke titik kumpul digiring polisi untuk membubarkan diri.

Bahkan sejumlah titik menuju Patung Kuda pun ditutup untuk mencegah massa dari berbagai daerah datang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pembubaran massa reuni 212 ini lantaran tidak ada izin keramaian.

Terlebih, massa yang menjadikan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sebagai titik kumpul tidak mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Zulpan menjelaskan, izin keramaian di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan.

"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya, tetapi pemerintah daerah. Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya tidak menghalangi dan membedakan masyarakat yang ingin menyatakan pendapat.

Namun karena tidak ada izin keramaian, maka kepolisian harus membubarkan massa.

Polda Metro Jaya juga tidak mengeluarkan izin kegiatan bagi reuni 212 karena kegiatan tersebut tidak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Bukan kita menyumbat masyarakat menyampaikan pendapat atau menyumbat demokrasi, tetapi waktunya tidak tepat di situasi pandemi saat ini," ujar Zulpan.[tribunnews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita