GELORA.CO -Polda Jawa Barat melimpahkan kasus pembunuhan sejoli korban kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ke Pomdam III Siliwangi.
Pelaku yang menabrak Handi dan Salsabila, merupakan anggota TNI sehingga Satreskrim Polda Jabar menyerahkan perkara tersebut ke penyidik Pomdam.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, penyidik Polresta Bandung melimpahkan kasus pembunuhan ini ke penyidik Pomdam III Siliwangi, Jumat (24/12/2021) pukul 09.00 WIB.
Pelimpahan kasus diawali dengan paparan gelar perkara dari Kasat Reskrim Polresta Bandung.
Kasus kematian Handi dan Salsabila, remaja asal Garut, Jawa Barat menjadi perhatian publik. Keduanya sempat dinyatakan hilang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021).
Masyarakat melaporkan, Handi dan Salsabila diangkut oleh pemilik mobil yang menabrak mereka. Warga menuturkan, pelaku yang berbadan tegap dan berambut cepak itu menyampaikan akan membawa kedua korban ke rumah sakit. (tvOne)