Anak Buah Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolres Jaktim: Maksudnya Lebih ke Bercanda

Anak Buah Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolres Jaktim: Maksudnya Lebih ke Bercanda

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara terkait viralnya anak buahnya di Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Menurut Erwin, anggota tersebut tak bermaksud menolak laporan, tetapi lebih ke bercanda.

"Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan," jelas Erwin saat konferensi pers di Polres Metro Jakata Timur, Senin (13/12/2021).

Erwin menjelaskan saat itu Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi tersebut, bercanda soal ATM korban yang banyak jumlahnya itu dengan mertua korban. Namun hal ini membuat korban tersinggung.

"Si oknum menyampaikan bahwa 'kenapa punya ATM gitu kan ngurusnya ribet'. Akhirnya tentu korban mendengar juga merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan ucapan ini," lanjutnya.

Buntut dari kejadian viral ini, Erwin menyebut tetap akan memproses pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut meski dengan alasan apapun.

"Tetapi apapun itu, tentu kita akan proses pelanggarannya," terangnya.

Erwin juga mengatakan bahwa laporan korban tetap diterima dan diproses di Polsek Pulogadung.

Aipda Rudi Dicopot

Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap oknum polisi yang menolak laporan tersebut. Oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan kini telah dicopot dari kesatuannya.

"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Zulpan.

Aipda Rudi merupakan anggota Polsek Pulogadung. Rudi Panjaitan kini diperiksa Propam Polres Metro Jaktim.

Polda Metro Minta Maaf

Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian itu. Polda Metro memastikan menindak tegas oknum polisi yang menolak laporan tersebut.

"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).

Zulpan menegaskan bahwa polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Polisi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu. Karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap personel. Ke depan, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengawasan.

"Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tambahnya.

Sebelumnya viral korban perampokan di Jaktim menolak laporannya di Polsek Pulogadung. Tidak hanya itu, si polisi tersebut juga menegur korban soal banyaknya ATM yang dimiliki korban yang dirampok pelaku.

"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulisnya postingan tersebut.

Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," ujarnya. (detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita