Alexander Lukashenko Dinobatkan Sebagai "2021 Person of the Year" yang Paling Korup

Alexander Lukashenko Dinobatkan Sebagai "2021 Person of the Year" yang Paling Korup

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Nama Presiden Belarus Alexander Lukasheko telah dinobatkan sebagai "Person of the Year" untuk tahun 2021 atas kegiatan kriminal terorganisir dan korupsi yang ia lakukan.

Predikat untuk Lukashenko itu diberikan oleh organisasi non-profit, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), seperti dikutip dari situs resminya pada Senin (27/12).



Lukashenko dipilih menjadi "pemenang" di antara finalis pemimpin paling korup lainnya, seperti mantan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani, Presiden Suriah Bashar Al Assad, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan mantan Kanselir Austria Sebastian Kurz.

Disebutkan pemilihan dilakukan oleh sebuah panel yang terdiri dari enam jurnalis dan cendikiawan. Sementara nominasi berdasarkan catatan media, publik, dan data lainnya. Sebelum tersaring menjadi lima besar, ada 1.167 nominasi yang disebutkan.

Namun untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir, pemberian predikat "Person of the Year" kepada Lukashenko diputuskan dengan suara bulat dari juri.

"Itu adalah tahun panji korupsi, tetapi Lukashenko menonjol dari kerumunan," kata salah satu pendiri OCCRP, Drew Sullivan, yang menjabat sebagai juri di panel.

Laporan OCCRP sendiri menggarisbawahi sejumlah dugaan praktik korupsi dan kejahatan yang dilakukan Lukashenko.

Selama setahun terakhir saja, Lukashenko menjadi berita utama lantaran diduga menyalurkan uang negara ke keluarganya, mencegat pesawat kormersial Ryanair dan memaksanya mendarat di Minsk, memicu krisis perbatasan dengan Uni Eropa, hingga menyebarkan informasi salah seputar obat untuk Covid-19.

"(Lukashenko) menggunakan jaringan kriminal dan korup negara Belarus untuk mendorong migrasi massal, yang mengarah pada keputusasaan, kekerasan, dan kekejaman tanpa akhir," kata juri dari Universitas George Mason, Louise Shelley.

Lukashenko yang saat ini berusia 67 tahun telah memegang kekuasaan sebagai presiden sejak 1993. Ia dinilai mendapat bantuan dari Rusia ketika menjalankan pelanggaran-pelanggaran. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita