Abu Janda Pamer Dekorasi Pohon Natal di Kantor Kemenag: Baru Ada di Era Gus Yaqut

Abu Janda Pamer Dekorasi Pohon Natal di Kantor Kemenag: Baru Ada di Era Gus Yaqut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pegiat media sosial, Permadi Arya memposting sebuah foto dekorasi pohon Natal di lobi Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.

Pria yang akrab disapa Abu Janda itu menyebut bahwa baru di era kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dekorasi pohon Natal berdiri di kantor Kemenag.

"Ini lobby kantor kementrian agama @kemenag_ri pusat di jalan lapangan banteng. baru di era gus menteri @gusyaqut didekorasi nuansa natal, keren kan?😍," kata Abu Janda di akun Instagramnya, dilihat ERA.id, Senin (20/12/2021).

Abu Janda lantas mengungkit surat edaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Bahun Baru yang ditentang ormas Islam.

Mereka menuntut agar surat edaran tersebut dicabut. Namun, Kemenag bersikukuh tidak mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Naal dan tahun baru.

"Saya mau cerita dikit yang tidak kalah keren.. ceritanya kemenag sulsel terbitkan edaran himbauan untuk pasang spanduk ucapan selamat natal.. lalu ormas kadrun kepanasan geruduk kemenag sulsel tuntut agar edaran dicabut (slide 2)," kata Abu Janda.

"Tapi kemenag tegar tidak akan mencabut edaran tersebut meski ditekan (slide 3) KEREN 👍 sudah seharusnya negara jangan kalah pada tekanan ormas kadrun 💪 apresiasi buat stafsus kemenag ndan bib @kangzaman," lanjut dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman membantah kabar Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Bahun Baru.

"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12).

Nuruzzaman membenarkan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru.

Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut, namun itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.

"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," tegas Nuruzzaman.

Nuruzzaman memastikan negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama. [era]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita