7 Luka-luka dan 515 Unit Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Madiun

7 Luka-luka dan 515 Unit Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Madiun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang empat kecamatan di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu, (15/12) pukul 14.30 WIB. Peristiwa alam ini mengakibatkan tujuh orang luka-luka dan 515 unit rumah warga terdampak, dengan kerusakan ringan hingga berat.

Diaporkan pula, Polsek Wonoasri mengalami rusak berat, empat unit mushola dan dua unit sarana pendidikan terdampak angin puting beliung. Berdasarkan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mencatat, empat kecamatan terdampak angin ribut tersebut.

Kecamatan Jiwan tepatnya di Desa Teguhan dan Desa Ngetrep. Kemudian, Kecamatan Madiun tepatnya di Desa Dimong dan Desa Sirapan. Selanjutnya, Desa Sidomulyo di Kecamatan Sawahan, dan Kecamatan Wonoasri tepatnya Desa Sidomulyo, Desa Ngadirejo, desa Plumpungrejo dan desa Jaterejo.

“Tim kaji cepat BPBD Kabupaten Madiun melaporkan kebutuhan mendesak saat ini terpal, matras, sembako, selimut dan tikar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis (16/12).

Muhari menyampaikan, pada Kamis, (16/12) hari ini diadakan giat kerja bakti bersama seluruh elemen masyarakat dan TNI Polri serta relawan untuk membantu membersihkan dan merenovasi rumah warga yang terdampak. Sementara itu, aliran listrik di sebagian wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri terpantau masih padam.

“Namun untuk wilayah lainnya aliran listrik telah kembali normal,” ucap Muhari.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) lanjut Muhari, meliris peringatan dini waspada hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada Kamis (16/12) hingga Sabtu (18/12). Adapun wilayah yang berpotensi hujan disertai angin kencang antara lain Gresik, Nganjuk, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Kabupaten Malang, Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Situbondo, Pamekasan, Surabaya, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Lumajang, Jember dan Sampang.

Oleh karena itu, BNPB selalu mengimbau kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD, agar selalu waspada dan siap siaga terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang maupun angin puting beliung. Kondisi ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung.

“Selain itu, fenomena cuaca ekstrem tersebut biasa terjadi saat pergantian musim dari musim kemarau ke hujan dan sebaliknya,” pungkas Muhari.[jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita