GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi pelantikan 44 orang eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
“Selamat untuk para eks pegawai KPK yang hari ini dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru," kata Sahroni, Kamis (9/12/2021).
Dia mengingatkan, tugas membongkar kasus korupsi bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga tugas polisi dan Kejaksaan.
Karena itu, Sahroni merasa senang apabila institusi kepolisian diperkuat oleh "jagoan-jagoan" antikorupsi dari KPK.
Sahroni berharap setelah pelantikan tersebut, KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri maupun di kepolisian," ujarnya.
Hal itu, menurut dia, agar bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Hari Antikorupsi Sedunia merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Dedi, Kapolri ingin secepatnya mengakomodir dan melantik eks pegawai KPK agar dapat bergabung dengan institusi Polri.
"Sebenarnya semua ini komitmen Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomodir dan melantik eks pegawai KPK dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan pada Hari Antikorupsi tanggal 9 Desember 2021," kata Dedi.
Hari ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji ASN Polri Tahun 2021 dilakukan Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan.
Dedi menyebutkan setelah dilantik, maka 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung.[suara]