GELORA.CO -Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 orang anggota legislatif (Aleg) Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan suap.
Penahanan ke-15 anggota DPRD Muara Enim ini merupakan langkah senyap KPK yang mengembangkan perkara tindak pidana korupsi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Yani-Juarsah, sebelumnya.
Aktivis HAM, Natalius Pigai melihat, KPK yang sekarang berbeda dengan KPK pada era sebelum-sebelumnya yang hanya menetapkan satu orang tersangka namun beritanya sudah meriuhkan ruang publik.
Menurut Pigai, KPK di bawah komando Firli Bahuri lebih kongkrit dan terukur dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi tanpa harus bising.
“KPK dibawah Kepemimpinan Firli Bahuri lebih terukur dan konkrit. Tidak seperti biasa, hanya satu orang bunyinya seantero negara,” kata Pigai soal 15 anggota legislatif Kabupaten Muara Enim ditahan KPK, Senin (13/12).
Selain itu, lanjut Pigai, KPK era Firli Bahuri sangat profesional memposisikan diri sebagai aparat penegak hukum dengan tidak mengobral dan mengekploitasi keburukan para koruptor yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penegakan hukum yang humanis tanpa merendahkan martabat manusia. Firli Lion in the jungle!” pungkas Natalius Pigai(RMOL)