GELORA.CO - Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan di Bukittinggi, Sumatera Barat, diserahkan kepada pihak penjaminnya dan dikeluarkan dari daerah setempat. WNA itu melanjutkan pengurusan dokumen resminya di Jakarta.
”Pemeriksaan pada WNA itu tidak ditemukan pelanggaran, kegiatannya sesuai dengan izin tinggalnya. Penjaminnya sudah datang di kantor imigrasi dan sudah diambil keterangan,” kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Indolas Rafflesia seperti dilansir dari Antara di Agam, Sumatera Barat, Sabtu (13/11).
Dia mengatakan, WNA dengan inisial Z, 40, itu kemudian diserahkan ke penjaminnya dan untuk sementara dikeluarkan dari Kota Bukittinggi untuk mengurus perpanjangan izin tinggal. ”Kami serahkan kepada penjamin dan akan dibawa keluar dari Bukittinggi oleh penjamin ke Jakarta Utara untuk melanjutkan proses perpanjangan izin tinggalnya,” ujar Indolas.
Menurut dia, WNA itu pada awalnya tidak bisa menunjukkan surat lengkap keimigrasian saat dilakukan pengamanan di Pulai Anak Air Bukittinggi beberapa waktu lalu. ”Kita telah melakukan pengecekan dan memang ia dalam proses pengurusan perpanjangan izin tinggal dengan kode B211B,” terang Indolas Rafflesia.
Pihak imigrasi membawa WNA itu ke kantor imigrasi dan melakukan pemanggilan terhadap pihak penjamin WNA itu yang diketahui memiliki visa kegiatan industri. WNA tersebut telah melanggar pasal 71 huruf b UU Keimigrasian karena tidak bisa memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dalam rangka pengawasan keimigrasian.
”Aktivitas pabrik es krim di lokasi pengamanan WNA bisa tetap beroperasi karena yang dilakukan pemeriksaan hanya bersifat personal dari WNA yang tidak mampu berbahasa Indonesia dan Inggris itu,” papar Indolas Rafflesia.
Sebelumnya, WNA perempuan itu diamankan dalam sidak yang dilakukan Camat Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi Mihandrik pada Selasa (9/11). Sebab, ada laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan warga asing di daerah Pulai Anak Air.[jawapos]