GELORA.CO -Wakil Ketua Umum Pagar Nusa, Ubedillah Amin Moch menilai sikap Haris Azhar yang menyeret persoalannya dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuktikan bukanlah seorang gentleman.
“Terkait aduan Haris Azhar terhadap pak Luhut ke PBB, menunjukkan bahwa Haris Azhar bukanlah seorang yang gentelmen atau lebih pasnya bermental kapuk (penakut),” kata Ubedillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/11).
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining, Jember ini, jika tuduhan Haris kepada Luhut sesuai dengan fakta yang ada maka seharusnya berani bertarung di Pengadilan.
“Jangan mentang-mentang aktivis HAM menuduh orang tanpa bukti, yang ujung-ujungnya hanya untuk nilai tawar mendapatkan sesuatu dari pemerintah yang berkuasa hari ini, dan saya rasa tuduhan dia itu juga melanggar HAM seseorang,” tandasnya.
Ubed berpendapa sudah seharusnya Direktur Lokataru ini yang dikenal sebagai aktivis pembela kepentingan masyarakat memberi contoh yang baik kepada generasi muda di bawahnya soal akhlak.
“Baik itu secara akhlak pergerakan, akhlak mengkritik,” kata dia.
Untuk itu, ia menyarankan agar Haris Azhar dan Fatia, jika memang tak memiliki bukti yang kuat secara fakta dan data agar segera meminta maaf kepada Luhut.
“karena anda yang memantik api dan saya rasa anda juga yang harusnya mematikan api tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sengketa Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, yang dipicu tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua, dibawa sampai ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM - PBB pada 20 Oktober 2021 mengirimkan surat Komunikasi Bersama/Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.
Dalam suratnya, mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia terhadap adanya dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian 2 somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.(RMOL)